Komisi IX: Selamatkan WNI yang Disekap di Myanmar

Rinaldi Aban

Negara harus mampu melindungi rakyatnya dengan segenap upaya. Jangan sampai pemerintah kehilangan muka di hadapan keluarga korban,.

Suara.com - Pemerintah harus melakukan aksi konkret untuk menyelamatkan WNI yang disekap di Myanmar. Sekitar 20 WNI mengaku disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan di Myanmar melalui sindikat mafia penipuan online.

Sesuai UU 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, negara memiliki kewajiban untuk mengevakuasi warganya saat terjadi situasi darurat perang dan bencana alam.

“Negara harus mampu melindungi rakyatnya dengan segenap upaya. Jangan sampai pemerintah kehilangan muka di hadapan keluarga korban,” ungkap Anggota DPR RI Netty Prasetiyani Aher. (Youtube DPR RI)


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI