Komisi IX: RUU Kesehatan Rokok Dipisahkan dari Zat Adiktif
Melkiades menjelaskan, nantinya aturan terkait rokok akan dibuat sendiri.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena menyatakan bahwa dalam RUU Kesehatan rokok dipisahkan dari zat adiktif lainnya. Hal tersebut dilakukan untuk mengakomodir pendapat dari para petani tembakau. Melkiades menjelaskan, nantinya aturan terkait rokok akan dibuat sendiri. (DPR RI)