Kebijakan DHE SDA: Pondasi Kokoh Menuju Pertumbuhan Ekonomi 8%

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Kebijakan DHE SDA: Pondasi Kokoh Menuju Pertumbuhan Ekonomi 8%
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. [Tangkapan layar]

Sebagian besar DHE Indonesia terutama SDA banyak ditempatkan di perbankan luar negeri.

Suara.com - Diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) menambah panjang daftar gebrakan yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto di sekitar 100 hari pemerintahannya. Kebijakan yang diumumkan pada 17 Februari 2025 tersebut akan menjadi game changer dalam outlook ekonomi Indonesia tahun ini hingga beberapa tahun ke depan.

Belum lama ini, masyarakat dikejutkan dengan cepatnya proses aksesi pada blok ekonomi negara-negara berkembang BRICS di mana Indonesia telah resmi diterima sebagai anggota penuh per 1 Januari 2025. Kemudian, Presiden Prabowo melakukan efisiensi belanja Kementerian/Lembaga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABPN) 2025 yang nilainya mencapai Rp 308 triliun. Hasil dari penghematan tersebut direalokasikan untuk pendirian sebuah lembaga pengelola investasi yang juga mengejutkan publik yaitu Dana Anagata Nusantara atau Danantara.

Dibanding gebrakan-gebrakan Presiden Prabowo yang lain, kebijakan DHE SDA termasuk yang paling ditunggu-tunggu oleh pelaku pasar. Karena, kebijakan DHE SDA memiliki dampak yang signifikan baik dari sisi fiskal, moneter, maupun perekonomian secara umum. Kebijakan ini merupakan terobosan yang sangat strategis dan krusial dalam mewujudkan visi dan misi ekonomi yang dijanjikan Presiden sejak kampanye pada pemilu tahun lalu.

Sebagaimana kita ketahui bersama, sebelum tahun 2023, sebagian besar DHE Indonesia terutama SDA banyak ditempatkan di perbankan luar negeri. Baru kemudian melalui PP Nomor 36 Tahun 2023, 30% DHE SDA wajib ditempatkan dalam sistem keuangan nasional dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan. Dalam pelaksanaannya, penempatan DHE SDA masih berada di kisaran 37% sampai 42% pada tahun 2024. Dengan kebijakan yang terbaru, jangka waktu penempatan DHE SDA di perbankan dalam negeri diperpanjang menjadi 12 bulan. Porsi penempatannya pun juga ditingkatkan dari 30% menjadi 100%.

Baca Juga: Punya Banyak Emas, OJK: RI Miliki Cadangan Emas Seberat 2.600 Ton

Selama ini, posisi rata-rata rekening khusus DHE SDA di perbankan nasional sebesar 13 miliar dolar AS. Dengan kebijakan terbaru, diperkirakan akan meningkat signifikan menjadi 80 miliar dolar AS di tahun 2025. Apabila diimplementasikan dalam satu tahun penuh (12 bulan) angkanya berpotensi lebih dari 100 miliar dolar AS. Dengan tambahan cadangan devisa sebesar itu, baik otoritas fiskal maupun moneter memiliki ruang gerak yang sangat leluasa dalam mengorkestrasi perekonomian nasional.

Dampak jangka pendek dan menengah

Secara jangka pendek, manfaat dari kebijakan DHE SDA yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat adalah meningkatnya ketahanan perekonomian nasional. Di tengah tingkat ketidakpastian global yang tinggi, nilai tukar rupiah menjadi variabel yang paling rentan mengalami gejolak. Pada saat artikel ini ditulis, kurs rupiah sudah melemah sekitar 1,3% (ytd) terhadap dolar AS. Padahal, lazimnya pelemahan rupiah baru terjadi pada triwulan II saat kebutuhan terhadap dollar AS meningkat untuk pembayaran utang valuta asing dan repatriasi deviden.

Dengan tambahan cadangan devisa dari DHE SDA, kurs rupiah diharapkan akan lebih stabil di kisaran target APBN 2025 di level Rp 16.000 per dolar AS. Sebelum ini, banyak pengamat yang memproyeksi nilai tukar rupiah berisiko melemah hingga menembus batas psikologis Rp 17.000 per dolar AS. Dengan kurs yang stabil, diharapkan imported inflation, imbas dari kebijakan negara-negara ekonomi utama yang tengah bergelut dalam perang dagang, juga dapat diminimalisir. Dengan demikian, stabilitas harga di dalam negeri akan tercapai sesuai target inflasi APBN 2025 di angka 2,5%.

Dengan kurs rupiah yang stabil sesuai target, Indonesia juga berpotensi mendapat berkah dari tren penurunan harga minyak mentah dunia. Ini dapat menghemat kebutuhan subsidi dan kompensasi energi yang anggarannya mencapai Rp 394,3 triliun. Penghematan tersebut dapat mendukung kebijakan efisiensi Presiden Prabowo dari anggaran Non-K/L APBN 2025 sebesar Rp 300 triliun.

Baca Juga: Disimpan di Rekening Khusus untuk Kegiatan Tertentu, Ini 5 Poin Pemerintah Izinkan Eksportir Pakai DHE SDA

Dalam jangka menengah dan panjang, kebijakan DHE SDA dapat meningkatkan likuiditas di sistem keuangan nasional secara signifikan. Dalam hal ini, Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan tiga instumen baru untuk menampung, yaitu Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI), dan FX Swap Valas. Tiga instrumen tersebut akan melengkapi instumen DHE SDA eksisting yaitu penempatan di rekening khusus dan term deposit valas.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI