Pekan Depan, MKD Lanjutkan Proses Pelanggaran Anggota Dewan
Untuk kasus pemukulan, MKD akan segera memberi putusan pekan depan.
Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengklaim telah menangani proses dari sejumlah kasus etika yang melibatkan anggota DPR. Sejumlah kasus disebut sudah on progress, di antaranya yakni kasus dugaan gelar akademik palsu dan pemukulan.
Anggota MKD, Syarifuddin Sudding mengatakan, untuk kasus gelar palsu anggota Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra yang dilaporkan oleh staf ahlinya Denty Noviany Sari, pada Senin (15/6/2015) lalu, MKD akan meminta keterangan Frans. Bukan tidak mungkin juga menurutnya, MKD akan memeriksa universitas yang terkait.
"Untuk kasus Pak Frans, pihak pengadu sudah memberikan keterangan. Nanti tangggal 15 (Juni) kita mintai keterangan teradu, Pak Frans," ungkap Sudding di DPR, Jakarta, Kamis (11/6/2015).
Sedangkan untuk kasus anggota Fraksi Gerindra Iwan Kurniawan yang dilaporkan menggunakan ijazah palsu, MKD menurutnya belum bersikap. Sebab menurut Sudding, MKD perlu memeriksa pelapornya terlebih dahulu. Kasus ini diketahui berdasarkan pada laporan LSM Forum Kalimantan Membangun yang menengarai ijazah palsu itu.
"Kalau kasus Pak Iwan, itu baru dikaji di MKD. Ada laporan dari masyarakat. Menyikapi itu, MKD akan pemanggil pelapor dulu. Kita belum jadwalkan," ungkap politisi Hanura tersebut.
Sementara, untuk kasus pemukulan yang terjadi di Komisi VII, MKD menurut Sudding, akan memberikan putusan pada Selasa (16/6) depan. Kasus pemukulan ini diketahui dilakukan oleh anggota Fraksi PPP Mustofa Assegaf kepada anggota Fraksi Demokrat Muljadi, di sela-sela rapat Komisi VII dengan Kementerian ESDM.
"Untuk pemukulan, hari Selasa akan kita putuskan. Apa putusannya, nanti kita sampaikan. Bila mana terbukti, akan ada sanski. Sanksi itu (bisa) terkategori ringan, sedang, atau berat," tutur anggota Komisi III ini pula.