Anggota DPR Ingin Tahu Alasan Publik Harus Pilih Baznas

Siswanto | Tri Setyo
Anggota DPR Ingin Tahu Alasan Publik Harus Pilih Baznas
Suasana uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Baznas, Senin (29/6/2015) di ruang rapat Komisi VIII DPR. [DPR RI]

Potensi zakat di masyarakat dinilai belum diupayakan secara maksimal sehingga penerimaan zakat oleh Baznas belum maksimal.

Suara.com - Di tengah rapat pemberian pertimbangan calon komisioner Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas, anggota Komisi VIII dari Fraksi Nasional Demokrat Khairul Muna ingin mengetahui cara meyakinkan masyarakat bahwa Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas lebih kredibel dibanding badan amil zakat yang lain.

"Bagaimana cara meyakinkan kepada masyarakat jika Baznas merupakan lembaga amil yang lebih kredibel. Setidaknya dari sekitar 20 lembaga zakat lain yang ditetapkan pemerintah," katanya di gedung Nusantara II, Senin (29/6/2015).

Lebih jauh, anggota Komisi VIII lainnya, Ahmad Mustaqim dari Fraksi PPP, mengingatkan potensi zakat di masyarakat belum diupayakan secara maksimal sehingga penerimaan zakat oleh Baznas belum maksimal.

"Ini potensi penerimaan zakat kita belum maksimal, saya sih berharap komisioner Baznas kedepannya dapat menemukan cara dalam memaksimalkan potensi zakat dari masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, dalam rapat tersebut, anggota Komisi VIII dari Fraksi PDI Perjuangan Samsu Niang meminta implementasi Baznas di lapangan harus lebih baik. Ia juga meminta agar calon komisioner Baznas memberi gambaran konkrit untuk memperbaiki Baznas.

"Saya meminta untuk calon komisioner Baznas dapat memberikan gambaran secara konkret bagaimana cara memperbaiki Baznas, dan menaikkan jumlah penerimaan zakat dari masyarakat," katanya.

Rapat kali ini, dihadiri oleh salah satu calon komisioner Baznas Irsyadul Halim. Pada kesempatan itu, ia memaparkan tentang rencana memperbaiki Baznas, sumber daya manusia, serta penampilan Baznas agar tidak terlalu konvensional.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI