Wakil Ketua DPR: Sebab Visa Calon Haji Terlambat
Kementerian Agama seharusnya dapat mengantisipasi hal tersebut.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Leida Hanifah mengatakan keterlambatan visa calon jemaah haji terjadi karena ada beberapa penyebab. Salah satunya, kurang antisipasi terhadap manajemen pengelolaan data jemaah haji.
"Faktornya di antaranya, karena kita sendiri memang kurang antisipasi terhadap manajemen pengelolaan data jemaah haji. Lalu, ketentuan pemerintah Arab Saudi yang memberlakukan E-Hajj. Sehingga berpengaruh terhadap pemberian visa yang menjadi agak belakangan," kata Leida di gedung Nusantara II, DPR, Rabu (26/8/2015).
Politisi PKS menambahkan seharusnya Kementerian Agama dapat mengantisipasi hal tersebut. Karena, menurutnya, informasi tentang E-Hajj sudah ada sejak tahun lalu.
"Ketika hadir saat Oktober 2014, (Kementerian Agama) bertemu dengan Komisi VIII, kami juga telah menjelaskan bahwa tahun depan sudah diberlakukan E-Hajj. Berarti seharusnya dapat diantisipasi, namun banyak hal yang tidak diantisipasi menurut kami," tambahnya.
Lebih jauh, ia menambahkan seharusnya masalah seperti paspor jamaah haji seharusnya dapat diantisipasi oleh Kementerian Agama.
"Soal paspor misalnya, seharusnya sudah tahu berapa orang yang punya paspor dan berapa yang tidak. Kita juga melihat rata-rata dari 168 ribu calon jemaah itu, ada 100 ribu sampai 110 ribu yang belum punya paspor, berarti sekitar 50 ribu sudah punya. Seharusnya sudah bisa diinput dong datanya," katanya.