Komisi I DPR Bentuk Tim Bahas Mekanisme Tes Calon Dubes

Laban Laisila | Tri Setyo
Komisi I DPR Bentuk Tim Bahas Mekanisme Tes Calon Dubes
Sidang paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Dari 33 calon dubes banyak yang bukan diplomat karier.

Suara.com - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengungkapkan, komisinya telah membentuk  tim yang dipimpin oleh Bachtiar Aly untuk membahas mekanisme uji kepatutan dan kelayakan calon duta besar RI.

"Jadi saat ini komisi I telah membuat tim kecil untuk menyusun indikator penilaian dan mekanisme fit and proper test 33 calon duta besar yang diajukan Presiden," kata Mahfudz Siddiq di Gedung Nusantara II DPR, Kamis (27/8/2015).

Politisi PKS ini juga menambahkan, tugas DPR hanya untuk memproses calon Dubes yang diajukan Kementerian Luar Negeri dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Untuk proses pencalonan sendiri itu merupakan hak presiden, itu urusan presiden. DPR tidak punya hak untuk itu," katanya.

Dia mengatakan, bahwa banyak dari nama calon duta besar yang diajukan bukan dari kalangan diplomat karier meski hal itu sepenuhnya otoritas presiden untuk memilih.

"Memang banyak dari calon ini yang berasal dari non diplomat karier, itu juga hak presiden. Kita di DPR hanya bertugas memberikan penilaian yang seobyektif mungkin terkait fungsi mereka sebagai duta besar," katanya.

 Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan 33 nama calon Dubes ke DPR. Diantara calon tersebut, terdapat nama anak pahlawan nasional Jenderal Achmad Yani yaitu Amelia Achmad Yani.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI