Timwas Haji DPR Desak Pemerintah Kirim Tenaga Ahli ke Mina

Siswanto
Timwas Haji DPR Desak Pemerintah Kirim Tenaga Ahli ke Mina
Mina [Reuters]

Pengiriman tenaga ahli menjadi penting seiring dengan nota diplomatik yang dikirimkan pemerintah Indonesia.

Suara.com - Ketua Tim pengawas haji Komisi VIII DPR Saleh P. Daulay mendesak pemerintah segera mengirimkan tenaga ahli ke Arab Saudi guna mempercepat proses identifikasi para Jemaah haji Indonesia yang menjadi korban tragedi Mina.

“Dalam pengamatan kami, tenaga ahli Indonesia dalam bidang pengidentifikasian korban yang ada di Saudi masih kurang, sementara jumlah jemaah haji yang menjadi korban di seluruh dunia mencapai 1107 orang,” kata Saleh melalui pesan singkat langsung dari Tanah Suci.

Menurut Saleh, pengiriman tenaga ahli menjadi penting seiring dengan nota diplomatik yang dikirimkan pemerintah Indonesia. Salah satunya untuk membuka akses kepada tenaga ahli Indonesia untuk menjalankan tugas mengidentifikasi korban musibah Mina. Hal itu akan menjadi sia-sia jika tenaga ahli Indonesia yang ada di Arab Saudi masih sangat kurang, katanya.

Selain itu, penambahan tenaga ahli identifikasi jenazah menjadi sangat penting seiring pernyataan Menteri Agama dimana masih ada lima kontainer jenazah jemaah haji yang menjadi korban musibah Mina yang belum teridentifikasi. Padahal waktu terus berjalan dan dikhawatirkan kondisi jenazah akan semakin sulit teridentifikasi .

Sejauh ini, politisi dari Fraksi PAN ini menilai petugas yang melakukan identifikasi masih mengandalkan aparat TNI dan petugas kesehatan yang jumlahnya sangat terbatas. Belum lagi, kondisi fisik petugas yang ada saat ini kemungkinan sudah terlalu lelah akibat terus bertugas siang dan malam.

Sampai Selasa (29/9/2015) pagi WIB, pihaknya mendapat informasi korban tragedi Mina asal Indonesia yang meninggal sebanyak 46 orang yang terdiri dari 41 jemaah haji dan lima orang muqimin (orang Indonesia yang sudah ada di Saudi).


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI