Baleg Bahas Dua RUU untuk Masuk Prolegnas 2015

Siswanto | Bagus Santosa
Baleg Bahas Dua RUU untuk Masuk Prolegnas 2015
Rapat paripurna DPR [suara.com/Tri Setyo]

Dia berharap rapat kali ini bisa diambil keputusan lewat pleno untuk segera bisa dilanjutkan.

Suara.com - Badan Legislasi DPR menggelar rapat dengan agenda pembahasan usulan inisiatif RUU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dan RUU tentang Pengampunan Pajak Nasional, Selasa (6/10/2015).

Wakil Badan Legislatif Firman Subagyo mengatakan dua RUU tersebut merupakan usulan dari beberapa fraksi yang dipimpin Fraksi PDI Perjuangan supaya dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional 2015.

"Hari ini kita membahas terhadap usulan dari beberapa anggota fraksi dengan utama leading-nya Fraksi PDI Perjuangan tentang inisiatif masuk Prolegnas 2015 untuk RUU KPK dan RUU Pengampunan Pajak Nasional," ujar Firman di DPR.

Dia berharap rapat kali ini bisa diambil keputusan lewat pleno untuk segera bisa dilanjutkan untuk dirapatkan dengan pemerintah masuk dalam Prolegnas 2015.

Untuk RUU Pengampunan Pajak Nasional, Firman mengatakan ditujukan karena banyaknya pengusaha yang tidak memenuhi kewajiban wajib pajak, yang jumlahnya tidak terdata.

"Oleh karena itu dengan adanya pengampunan pajak diharapkan mereka memutihkan kembali, kalau ini betul tujuan ini maka krisis ekonomi kita bisa teratasi dengan pemasukan negara," ujar anggota Fraksi Golkar.

Sedangkan untuk RUU KPK, Firman menerangkan hal itu dilakukan untuk membuat keseimbangan antara penegak hukum sehingga pemberantasan korupsi bisa dilakukan bersama-sama.

"Sehingga, di kemudian hari tidak ada satu lembaga penegak hukum yang lebih superbody diatas penegak hukum lainnya," ujar dia.

Menurutnya, usulan ini tidak perlu melalui komisi terkait. Namun, karena usulan masuk ke Baleg, perlu dibahas oleh Baleg.

"Kan Baleg tidak bisa menolak bila ada usulan, karena aturan UU-nya bila ada pengusul maka harus kami bahas," katanya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI