Pimpinan DPR Pastikan Pembahasan RAPBN 2016 Tidak "Deadlock"
Diharapkan pada tanggal 30 Oktober nanti RAPBN 2016 sudah bisa diketok.
Suara.com - Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto memastikan, tidak ada deadlock atau kebuntuan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Pasalnya, seharusnya RAPBN diketok pada 22 Oktober 2015 lalu, namun mundur menjadi 30 Oktober 2015 mendatang.
Demikian dikatakan Agus, usai menerima Menteri Wilayah Persekutuan Malaysia, Teuku Adnan, di Gedung Nusantara III, Selasa (27/10) dan dilansir situs resmi DPR RI, Rabu (28/10/2015). Dalam pertemuan itu sendiri, DPR dan Pemerintah Malaysia membahas masalah kebakaran hutan dan bencana asap.
"Memang seyogyanya RAPBN 2016 diketok pada 22 Oktober lalu. Namun persetujuan ini belum selesai, masih dalam tahap pembahasan terus. Sehingga tentunya pembahasan terus dilanjutkan. Kita masih punya waktu hingga 30 Oktober nanti," tegas Agus.
Politikus F-PD itu menambahkan, pembahasan RAPBN 2016 itu yang mengajukan pemerintah, dibahas bersama DPR, dan disetujui bersama DPR dan pemerintah. Tak dipungkiri, masih ada pembahasan yang belum selesai.
"Memang pembahasan belum selesai. Ada Penyertaan Modal Negara dan lain sebagainya, di mana memang belum selesai pembahasannya," imbuh Agus.
Untuk itu, tambah politikus asal dapil Jawa Tengah itu, DPR dan pemerintah harus bersatu padu dan saling memperkuat posisi, sehingga tanggal 30 Oktober nanti RAPBN 2016 bisa diketok.
“Untuk yang terbaik, bahwa ini diundur pembahasannya akhir masa sidang ini hingga 30 Oktober. Penundaan ini bukan sesuatu yang sangat krusial, karena kita untuk mencapai kesepakatan, dan untuk kebaikan APBN kita sendiri,” tutup Agus. [DPR RI]