Masa Sidang Pendek, Ketua DPR Akui Sulit Kejar Kerja Legislasi

Arsito Hidayatullah | Bagus Santosa
Masa Sidang Pendek, Ketua DPR Akui Sulit Kejar Kerja Legislasi
Ketua DPR, Ade Komarudin. [suara.com/Bagus Santosa]

Setelah Jumat (29/4), DPR akan memasuki masa reses sekitar dua minggu.

Suara.com - Ketua DPR Ade Komarudin mengakui dewan akan kurang maksimal dalam kinerja legislasi pada periode kali ini. Ade mengatakan, alasannya karena masa sidang kali ini memiliki waktu yang cukup pendek, atau hanya sekitar tiga pekan.

"Ini terlalu pendek, dan kerjaan kita nggak cuma legislasi saja," kata Ade di DPR, Kamis (28/4/2016).

Dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR hari ini, diputuskan, masa sidang kali ini akan berhenti pada esok hari, Jumat (29/4). Setelah itu, DPR akan memasuki masa reses. Kemudian masa sidang akan dibuka kembali pada 17 Mei sampai 28 Juli 2016.

Meski demikian, Ade mengatakan bahwa sejumlah kerja legislasi akan dikebut. Di antaranya adalah menyangkut Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak, yang dalam waktu dekat ini akan membentuk Panitia Kerja (Panja). Ade mengatakan, Panja ini akan dibentuk di saat reses nanti.

"Komisi XI akan melakukan pembentukan Panja saat reses, dan katanya akan diberikan surat izin. Tentu akan kita izinkan," katanya.

Ade sendiri menganggap pembahasan RUU ini bisa diselesaikan dengan cepat. Dia berharap pada masa sidang mendatang, UU ini sudah jadi.

"Pasalnya nggak banyak kok. Cuma memang memerlukan bobot materi yang berat. Itu yang membuat lama," tutur politisi Golkar tersebut.

Selain Tax Amnesty, Ade menambahkan bahwa Revisi UU Pilkada juga tengah dikebut. Pasalnya, revisi ini disesuaikan dengan jadwal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk penyelenggaraan Pilkada 2017.

"Kita mengikuti. Tuntutan KPU kapan (diharapkan selesai)," katanya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI