Baleg Rapat Bersama Pemprov, DPRD, dan Majelis Rakyat Papua
RUU Otsus Plus Papua sudah disepakati baleg.
Suara.com - Badan Legislasi DPR menyelenggarakan rapat bersama Pemerintah Provinsi Papua, DPRD Provinsi Papua, dan Majelis Rakyat Papua, Jumat (27/5/2016), untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintahan Otonomi Khusus Plus.
Pemerintah Provinsi Papua diwakili Sekretaris Daerah Hery Dosinaen, DPRD Provinsi Papua diwakili Ketua DPRD Yunus Wondo. Sementara Majelis Rakyat Papua diwakili Timotius Murib.
Rapat dipimpin Ketua Badan Legislasi dari Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas dan Wakil Ketua Badan Legislasi dari Fraksi Golkar Firman Subagyo.
RUU Otsus Papua merupakan salah satu RUU yang gagal masuk prolegnas prioritas tahun 2016. Itu sebabnya, masyarakat Papua menuntut agar RUU tersebut dimasukkan dalam prolegnas prioritas dan segera dibahas.
Menurut Supratman RUU Otsus Plus Papua sudah disepakati baleg, tinggal menunggu sikap pemerintah. Namun sampai saat ini, pemerintah belum bersikap.
"Dari awal kita sudah komitmen bersama usulan terhadap RUU ini jadi usul inisiatif pemerintah. Ini akan jadi bahan menkumham, segera akan dikomunikasikan kembali," kata Supratman.
Menurut Supratman pemerintah lebih memiliki kewenangan dan pengetahuan soal kebutuhan masyarakat Papua. Sebab itu, baleg tetap menunggu sikap pemerintah.
"Komitmen kita bersama, kan kita bicara kesejahteraan rakyat, bukan orang per orang. Tapi kepentingan orang Papua secara menyeluruh, republik ini secara utuh. Akan kita coba sampaikan. Karena soal mekanisme pengkajian kebutuhan Papua, pemerintah pasti punya pengetahuan dan kewenangan lebih cukup," kata Supratman.