Kemenkumham Dianggap Tak Serius Perjuangkan RUU Otsus Plus Papua
Sulaeman berharap ke depan jangan ada lagi penundaan pembahasan RUU Otrus Plus.
Suara.com - Pemerintah Provinsi Papua bersama DPRD Provinsi Papua dan Majelis Rakyat Papua menghadap Badan Legislasi DPR untuk mempertanyakan kelanjutan RUU Otonomi Khusus Plus Provinsi Papua, Jumat (27/5/2016). Soalnya, RUU tersebut tidak masuk dalam prolegnas prioritas 2016.
Menurut anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Nasdem Sulaeman L. Hamzah sejak tahun lalu pemerintah tidak serius menanggapi RUU tersebut. RUU itu, kata Sulaeman, merupakan domain Kementerian Hukum dan HAM.
"Tahun lalu tidak ada keseriusan memasukkan prolegnas 2016 ini, ternyata alasan apa, kita belum tahu," kata Sulaeman di gedung Nusantara I, komplek DPR, Jakarta Pusat.
Sulaeman berharap ke depan jangan ada lagi penundaan pembahasan RUU Otrus Plus.
"Diharapkan tidak ada penundaan lagi, saya selaku anggota yang ditugaskan pengawalan undang-undang otsus (otonomi khusus) perbaikan ini, saya akan berusaha semaksimal mungkin bersama kawan-kawan baleg supaya diharapkan bisa masuk kumulatif terbuka untuk 2016 ini," tutur Sulaeman.
Sulaeman menilai forum yang digelar baleg bersama pemprov, DPRD, dan Majelis Rakyat Papua sudah bagus. Forum bisa meminimalisir kecurigaan antara masyarakat Papua, pemerintah pusat, dan DPR.
"Forum ini saya kira bagus untuk memediasi, sehingga tidak ada lagi kecurigaan masyarakat Papua, pemerintah dan DPR," kata Sulaeman.
Menurut Sulaeman hingga saat ini, komunikasi antara pemerintah dan DPR tidak berjalan baik. Janji Kementerian Hukum dan HAM untuk memasukkan RUU tersebut ke dalam prolegnas prioritas ternyata tidak ditepati.
"Karena sampai hari ini kan, antara dua lembaga ini, pemerintah dan DPR tenyata juga komunikasi tidak berjalan. Janji Kementerian Hukum dan HAM untuk memasukkan dalam prolegnas ini, tapi keseriusan tidak ditunjukkan. jalan ditempat," kata Sulaeman.
"Makanya forum tadi, yang dimaksudkan lebih kepada intensif komunikasi bisa berjalan, sehingga rencana masuk dalam Proglenas 2016 ini mudah-mudahan bisa tercapai," Sulaeman menambahkan.