DPR Nilai Kementerian dan Lembaga Negara Kurang Sinergi Soal Anak
Komisi VIII juga mendesak untuk kementerian dan lembaga tadi melakukan penyusunan dan pemetaan.
Suara.com - Komisi VIII DPR menilai Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, serta Polri kurang bersinergi menangani permasalahan anak Indonesia.
"Komisi VIII juga mendesak untuk kementerian dan lembaga tadi melakukan penyusunan pemetaan permasalahanan dan penanganannya, serta melakukan sinkronisasi dan harmonisasi regulasi serta melakukan koordinasi yang terkait dengan perlindungan dan pemenuhan hak anak," kata Ketua Komisi VIII Ali Taher di DPR usai rapat dengan Menteri Sosial, Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak, Polri, dan KPAI, Senin (30/5/2016).
Selain itu, Komisi VIII meminta supaya kementerian dan lembaga negara melakukan langkah konkrit dalam melakukan pencegahan. Di antaranya, meningkatkan pengawasan terhadap konten media bermuatan kekerasan dan pornografi, termasuk media permainan berbasis online.
Dalam rapat, kementerian dan lembaga diminta menyerahkan kajian yang menjadi dasar penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Komisi VIII mendesak Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepolisian Republik Indonesia, dan KPAI untuk menindaklanjuti pandangan pimpinan dan anggota Komisi VII ini," ujarnya.