Biar Pengadilan Tak Jadi Target KPK, Hakim Jangan Mau Disuap

Siswanto | Dian Rosmala
Biar Pengadilan Tak Jadi Target KPK, Hakim Jangan Mau Disuap
Politisi Demokrat Didik Mukrianto [suara.com/Dian Rosmala]

Didik berharap penangkapan tersebut bisa memberikan efek jera kepada para penegak hukum.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengapresiasi keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan tiga orang dalam kasus dugaan suap.

Ketiga orang yang kini statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka yaitu Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat M. Santoso, kemudian pengacara Raoul Adhitya Wiranatakusumah serta staf Raoul, Ahmad Yani. Raoul merupakan kuasa hukum dari kantor pengacara Wiranatakusumah Legal & Consultant. Mereka diduga menyuap Santoso.

Didik berharap penangkapan tersebut bisa memberikan efek jera kepada para penegak hukum.

"Nah prinsip dasar adalah apa yang dilakukan KPK harus diapresiasi, mudah-mudahan menjadi efek jera semuanya," kata Didik kepada Suara.com di Jakarta, Jumat (1/7/2016).

Didik tidak ingin lembaga peradilan menjadi target operasi KPK. Sebab itu, dia berharap lembaga peradilan melakukan evaluasi untuk perbaikan.

"Tapi tak ingin KPK terus menerus melakukan OTT di lembaga peradilan ini, artinya bukan tidak setuju dengan KPK, tapi hikmah yang kita ambil tentu setelah KPK melakukan OTT yang sedemikian jelas, tentu ada perbaikan sistem di dalam, sistem rekrutmen, manajemen, pengawasan, kemudian sistem penanganan perkara," kata Didik.

Didik mengatakan sudah saatnya lembaga peradilan membuka diri terhadap publik. Menjadi lembaga yang transparan dan akuntabel.

"Jadi manajerial memang harus dibangun transparan dan akuntabel, pola pikir dan mindset di peradilan harus diubah, bahwa mindset, bahwa mereka jadi rumah kaca, dia siap dilihat oleh siapapun dan dari manapun," tutur Didik.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI