DPR Duga Pemerintah Belum Transparan Soal Nama RS Penerima Vaksin
Mayoritas anggota Komisi IX DPR RI, belum puas dengan pemaparan Menkes.
Suara.com - Mayoritas anggota Komisi IX DPR RI, belum puas dengan pemaparan Menteri Kesehatan RI Nila Farid Moeloek kemarin, Kamis (14/7/2016), terkait 14 nama Rumah Sakit yang menerima vaksin palsu. Komisi IX mengindikasikan bahwa Pemerintah masih menutup-nutupi beberapa nama RS lagi.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Saleh Partaonan Daulay mengklaim bahwa permintaan DPR kepada pemerintah untuk membuka semua daftar nama Rumah Sakit yang terindikasi menerima vaksin palsu, adalah permintaan masyarakat.
"Tujuan kita bagaimana melindungi masyarakat. Kenapa misalnya Komisi IX meminta pada Pemerintah untuk buka saja nama-nama itu (Rumah Sakit). Itu kan tuntutan masyarakat juga," kata Saleh, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Saleh mengatakan, berita beredarnya vaksin palsu menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat luas.
Karena sekarang ini orang khawatir dimana-mana di Republik ini. Kita harap kalau sudah dibuka, pemerintah juga tangani fokusnya jelas," kata Saleh.
Menurut Saleh, penting kiranya diintruksikan kepada pihak Rumah Sakit yang terindikasi sebagai pengguna vaksin palsu, untuk memeriksa kembali kondisi anak yang pernah divaksin di Rumah Sakit itu.
"Sekarang ada Rumah Sakit, anak-anak yang pernah vaksin di situ akan dicek ulang oleh Pemerintah, baik cek kekebalan tubuh maupun cek kalau ada indikasi sakit. Itu harus dilakukan dan Itu bagian amanat rapat kemrin," kata Saleh.
Secara tegas, Saleh mendesak pemerintah untuk bertanggungjawab secara penuh dalam kasus vaksin palsu.
"Jadi pemerintah harus bekerja sebagai bentuk tanggung jawab dalam konteks penyelesaian masalah vaksin ini," pungkasnya.