DPR dan Kemenkumham Bertekad Tingkatkan Kualitas Perancang UU
Ade mengakui bahwa merancang peraturan perundang-undangan bukanlah pekerjaan mudah.
Suara.com - Pada Kamis (11/8/2016), Badan Keahlian DPR RI bersama Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berkomitmen akan meningkatkan serta melakukan penguatan kualitas perancang peraturan perundang-undangan. Komitmen itu ditandai dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman antara kedua lembaga tersebut.
Menurut Ketua DPR RI Ade Komarudin, komitmen tersebut perlu dibangun mengingat sejauh ini kuantitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) perancang peraturan perundang-undangan di kedua lembaga itu masih membutuhkan peningkatan. Oleh sebab itu menurutnya, DPR dan Kemenkumham harus saling bekerja sama.
"Untuk itu, kita bekerja sama dengan Kemenkumham, membuat MoU dengan Kementerian Hukum, karena mitra yang utama untuk legislasi ini adalah Kementerian Hukum," kata Ade, usai memberi sambutan pada acara seminar nasional dengan tema "Peningkatan dan Pengembangan Kapasitas Perancangan Peraturan Perundang-undangan", di Royal Hotel Kuningan, Jakarta, Kamis (11/8).
Nota Kesepahaman itu ditandangani oleh Widodo Ekatjahjana selaku Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, sedangkan dari pihak DPR ditandatangani oleh Johnson Rajaguguk selaku Ketua Badan Keahlian DPR RI. Prosesi penandatanganan itu sendiri disaksikan langsung oleh Ketua DPR Ade Komarudin dan Menkumham Yassona Laoly.
Dengan adanya MoU tersebut, Ade berharap kualitas SDM perancang peraturan perundang-undangan di kedua lembaga itu semakin meningkat, sehingga kualitas dari produk undang-undang yang dibuat pun jadi lebih berkualitas.
"Dengan MoU tadi, saya berharap agar kualitas dan produktivitas pembuat udang-undang di DPR semakin bagus. Ini sangat berpengaruh pada kualitas undang-undangnya. Jadi, sesuai dengan fungsi legislasi, dapat lebih maksimal sesuai dengan harapan," ujar Ade.
Ade melanjutkan, merancang peraturan perundang-undangan bukanlah pekerjaan yang mudah. Tugas itu harus dilakukan oleh orang-orang yang memang ahli di bidang tersebut.
"Ini memang pekerjaan yang memerlukan seseorang yang mumpuni di bidangnya masing-masing. Semua harus lengkap di dewan, agar produktivitasnya maksimal," tandas Ade.