Ketua DPR Tolak Ide Pemberian Remisi Pada Koruptor

Adhitya Himawan | Dian Rosmala
Ketua DPR Tolak Ide Pemberian Remisi Pada Koruptor
Ketua DPR RI Ade Komarudin. [Suara.com/Dian Rosmala]

Terlalu tidak bijaksana apabila pemerintah kooperatif dengan keputusan hukum yang berkaitan dengan korupsi, narkoba dan terorisme.

Ketua DPR Ade Komarudin tidak setuju dengan wacana pemberian remisi terhadap para koruptor. Menurutnya, terlalu tidak bijaksana apabila pemerintah  kooperatif dengan keputusan hukum yang berkaitan dengan korupsi, narkoba dan terorisme.

"Kalau menurut saya sih kurang bijaksana. Kalau kita tidak boleh terlalu kooperatif terhadap keputusan-keputusan hukum yang berkaitan dengan tiga hal, satu narkoba, dua korupsi' tiga terorisme," kata Ade di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Ade menambahkan, rencana pemberian remisi terhadap pelaku kejahatan korupsi sama sekali tidak tepat. Ia khawatir koruptor akan semakin merajalele apabila remisi tersebut diberlakukan.

"Kalau mencuri HP, mencuri ayam bolehlah dapat remisi, kemudian clepto di swalayan. Tapi untuk tiga hal itu kurang bijaksana ya apalagi ngobral. Itu berarti satu hal jangan sampai mereka berpikir ada remisi, gampang lah. Jangan sampai seperti itu," ujar Ade.

Sementara itu, terkait dengan alasan kondisi lapas yang over capacity sehingga syarat remisi terhadap koruptor dipermudah, menurut Ade sama sekali tidak masuk akal. Meskipun kondisi tersebut benar adanya, tapi over capacitynya lapas, disebabkan karena banyaknya narapidana narkoba.

"Memang over capacity kan tapi utamanya narkoba memang. Nah itu makanya pemberantasan nakoba itu bukan hanya mengejar-ngejar yang pakai narkoba itu. Harus ada langkah preventif artinya gerakan nasional gitu seperti zaman dulu ada soal Keluarga Berencana, barangkali sosialisasi tersebut perlu dilakukan," kata Ade.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI