Organisasi Solidaritas Pelaut Berkeluh Kesah dengan Pimpinan DPR

Siswanto | Dian Rosmala
Organisasi Solidaritas Pelaut Berkeluh Kesah dengan Pimpinan DPR
Pelaut yang tergabung dalam Solidaritas Pelaut Indonesia melakukan audiensi bersama Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto. [suara.com/Dian Rosmala]

Hal itu membuat para siswa kesulitan mencari tempat untuk bekerja sesuai dengan latar belakang pendidikan.

Suara.com - Pelaut yang tergabung dalam Solidaritas Pelaut Indonesia melakukan audiensi bersama Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto. Audiensi digelar di ruang kerja Agus, gedung Nusantara III, DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2016).

Agus menerangkan ketiadaan koneksi antara lembaga pendidikan kemaritiman dan bidang lain menjadi masalah serius bagi para pelajar kemaritiman.

Hal itu membuat para siswa kesulitan mencari tempat untuk bekerja sesuai dengan latar belakang pendidikan.

"Ini sangat sulit, belum ada koordinasi antara dunia pendidikan dengan dunia usaha kemaritiman. Sehingga mau praktek sulit, akhirnya langsung kerja," kata Agus usai audiensi.

"Tapi setelah kerja, para siswa harus balik lagi ke kampus, waktu sudah telat, masa kuliah sudah habis, maka dia tidak memperoleh sertifikasi," Agus menambahkan.

Agus mengatakan ‎sulitnya memperoleh sertifikasi keahlian bagi para siswa kemaritiman membuktikan tidak adanya koneksi antara lembaga pendidikan kemaritiman dan kementerian atau lembaga terkait.

"Sehingga ini belum ada link and macth antara kementerian perhubungan dengan serikat pekerja dari SPI ini. Karena ini sangat dibutuhkan sekali maka ini yang akan kita laksanakan," tutur Agus.

Itu sebabnya, Agus akan berusaha memfasilitasi untuk menyelesaikan permasalahan mereka.

"Sehingga apa yang dirasakan pekerja kemaritiman kita bisa sesuaikan dengan baik. Tugas DPR tentunya itu, menyampaikan aspirasi dan menyelesaikan aspirasi itu," kata Agus yang juga ketua dewan pembina SPI.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI