Anggota DPR Dilarang Kunker ke Luar Negeri Tanpa Misi Diplomasi
Winantuningtyastiti menjelaskan kunker anggota dewan banyak macamnya.
Suara.com - Studi banding anggota DPR ke luar negeri seringkali mengundang kontroversi di masyarakat. Sebagian besar menilai kegiatan tersebut hanya membuang-buang uang negara tanpa mendapatkan hasil yang menguntungkan bagi negara sendiri. Hal ini yang seringkali membuat citra DPR menjadi buruk di mata publik.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti menegaskan saat ini anggota dewan sudah tidak dibolehkan lagi kunjungan kerja ke luar negeri jika hanya sekedar studi banding, namun harus membawa misi diplomasi negara.
Winantuningtyastiti menjelaskan kunker anggota dewan banyak macamnya. Misalnya, kunker dalam rangka menghadiri sidang internasional, dimana DPR menjadi anggota dari organisasi Parlemen sedunia dan ada yang se-Asean, se-Asia Pasifik, dan juga dengan negara negara Islam.
"DPR ini luar biasa perannya. Diakui di Parlemen internasional. Di sana, DPR menyampaikan banyak hal. Ada juga kunjungan muhibah, undangan dari negara yang bersangkutan yang meminta DPR datang ke sana, kemudian membangun kerjasama di berbagai sektor," kata Winantuningtyastiti di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2016).
Saat ini belasan anggota DPR tengah kunker ke Buenos Aires, Argentina. Di antaranya, anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang dan Wakil Ketua BKSAP Tantowi Yahya.
Menurut Winantuningtyastiti kunker tersebut merupakan bagian dari fungsi diplomasi Parlemen.
"Ini mungkin BKSAP (Badan Kerjasama Antar Parlemen). Kalau ini, kalau nggak salah menghadiri apa ya, ya memang terjadwal kalau ini sih, karena anggota BKSAP. Tapi pasti dalam rangka fungsi diplomasi parlemen," kata Winantuningtyastiti.
Mengenai agenda kunker itu, Winantuningtyastiti mengaku mengetahui secara pasti.
"Nanti saya cek apakah ada undangan atau forum-forum yang memang harus dihadiri. Saya cek dulu, karena undangan juga pasti ada TOR dan ketentuannya apa, semua ada," kata Winantuningtyastiti.