Wacana Dwi Kewarganegaraan Bentuk Tak Percaya Pendiri Bangsa
Khatibul menambahkan kemerdekaan Indonesia bukan sesuatu yang bersifat given, tetapi hasil perjuangan.
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu mengatakan terdapat indikasi keraguan dari Presiden Joko Widodo terhadap konsep kewarganegaraan yang digagas oleh para founding father negara Indonesia.
"Wacana dwi kewarganegaraan yang disampaikan Presiden Jokowi di depan Sidang Paripurna DPR RI kemarin (16 Agustus), jelas mengandung arti bahwa ada ketidakpercayaan atau keragu-raguan atas risalah negara yang dibawa oleh para pendiri NKRI dan para pemangku NKRI sekarang," kata Khatibul di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/8/2016).
Khatibul menilai warga negara yang memilih dwi kewarganegaraan hanya berkeinginan menikmati kekayaan alam Indonesia.
"Seperti orang percaya kepada Allah Tuhan YME, tapi tidak percaya kepada manusia sebagai utusan Allah yang telah memerdekakan bangsanya. Itu berarti, warga negara yang menginginkan dwi kewarganegaraan adalah manusia yang ingin menikmati hasil kekayaan yang tersedia di tanah air Indonesia. Tapi tidak percaya atas para pemimpin dan pemangku kekuasaan NKRI," kata Khatibul.
Khatibul menambahkan kemerdekaan Indonesia bukan sesuatu yang bersifat given, tetapi hasil perjuangan.
Itu sebabnya, kepedulian dan kecintaan terhadap bangsa dan negara harus dibuktikan dengan pengakuan berbangsa.
"Negara Kesatuan Republik Indonesia tercipta dari kesepakatan olah pikiran manusia yang digerakan keinginan luhur humanisme yang memahami gerak jiwa manusia yang hidup di tanah air Indonesia, yang harus diperjuangkan jiwa merdekanya, diberi prioritas menikmati hasil kekayaan alamnya," kata Khatibul.