GOPAC dan DPR Gelar Workshop Penguatan Peran Parlemen
Selain itu, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro serta Ketua KPK Agus Rahardjo juga hadir.
Suara.com - Global Organization of Parlementarians against Corruption dan DPR bekerjasama dengan United Nations Deveplopment Programme, Islamic Development Bank, dan Westminster Foundation for Democracy, menyelenggarakan workshop Development Effectiveness to Implement the SDGs di gedung Nusantara, DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Topik utama yang dibahas yaitu masalah penguatan peran parlemen dalam memastikan efektifitas sumber daya pembangunan dalam implementasi dan pencapaian target-target SDGs.
Workshop merupakan bagian dari program lapangan penyusunan buku panduan bagi anggota parlemen terkait SDGs yang diharapkan dapat bermanfaat sebagai panduan bagi anggota perlemen untuk meningkatkan pengawasan dalam pengelolaan dana bantuan pembangunan dan implementasi SDGs.
Peserta workshop terdiri dari anggota parlemen beberapa negara yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, Timor Leste, Myanmar, Laos, Bangladesh, Nepal, Sri Lanka, dan Maroko.
Selain itu, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro serta Ketua KPK Agus Rahardjo juga hadir.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPR Ade Komarudin.
GOPAC merupakan organisasi global antar parlemen yang fokus pad isu-isu anti korupsi, penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan penegakan supremasi hukum secara internasional.
GOPAC berdiri pad tahun 2002 di Ottawa, Kanada. Saat ini, GOPAC memiliki keanggotaan di lebih dari 50 negara di dunia dengan cabang regional di Afrika, Arab, OCEANIA, Asia Tenggara, dan Amerika Latin-Karibia.
Keterlibatan Indonesia dalam jaringan kerjasama global ini tercatat sejak tahun 2012, hingga akhirnya terbentuk chapter nasional GOPAC Indonesia yang juga memegang peran penting dalam jaringan serupa di wilayah Asia Tenggara.
Saat ini anggota GOPAC Indonesia tercatat sebanyak 61, dengan keanggotaan yang bersifat non-partisan dan terbuka bagi semua anggota DPR yang memiliki visi anti korupsi, tata kelola yang baik, anti pencucian uang hingga isu-isu demokrasi dan partisipasi masyarakat.