Negara-negara Peserta GOPAC Suka Keramahan Indonesia
DPR menjadi tuan rumah pertemuan GOPAC pada Senin (30/8/2016) dan Selasa (31/8/2016).
Suara.com - Negara-negara peserta Global Organization of Parliamentarians Against Corruption yang mengikuti pertemuan dua hari di DPR sangat mengapresiasi parlemen Indonesia sebagai penyelenggara. Delegasi parlemen dan organisasi dunia sangat menyukai keramahan tuan rumah.
Demikian disampaikan anggota DPR Imam Suroso usai mengikuti perhelatan GOPAC di DPR, Rabu (31/8/2016).
“Tamu delegasi asing sangat respek terhadap Indonesia yang katanya sangat humanis dan familiar, bahkan penuh senyum. Di negara lain mungkin tidak didapat seperti di Indonesia,” kata Imam.
DPR menjadi tuan rumah pertemuan GOPAC pada Senin (30/8/2016) dan Selasa (31/8/2016). Penyelenggaraan GOPAC kali ini terbilang sukses. Negara-negara peserta berdatangan termasuk UNDP, Islamic Development Bank, dan Westminster Foundation for Democracy.
Dalam perhelatan selama dua hari itu, Indonesia sebagai tuan rumah ikut berbagi pengalaman bagaimana membangun perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, termasuk mencegah dan menanggulangi bahaya korupsi.
“Ada pertukaran pendapat bagaimana membangun negara dengan baik. Masing-masing negara punya strategi. Itu semua jadi catatan penting bagi kita, bagaimana negara-negara peserta GOPAC membasmi korupsi. Mereka juga berbagi pengalaman, bagaimana membangun ekonomi,” ujar politisi PDI Perjuangan.
Imam menambahkan Nepal dan Pakistan, misalnya, dua negara ini baru bangkit dari keterpurukan akibat bencana dan konflik. Secara perlahan kedua negara ini mulai membaik, bahkan sudah mampu mengekspor komoditasnya ke mancanegara dari sebelumnya hanya menjadi negara pengimpor. Nilai ekspor dan impornya bergerak seimbang.
Negara-negara peserta, kata Imam, senang mendengar perkembangan ekonomi dan politik di Tanah Air.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia terus bergerak menuju tren yang baik. Pada pertemuan penutupan, Rabu siang itu, disusun Deklarasi Jakarta. Masing-masing negara peserta memberi kontribusi atas rumusan Deklarasi Jakarta.