Komisi IX Apresiasi BPOM Berani Gerebek Gudang Obat Ilegal

Siswanto | Dian Rosmala
Komisi IX Apresiasi BPOM Berani Gerebek Gudang Obat Ilegal
Badan POM bekerjasama dengan Bareskrim Polri merilis puluhan ribu obat palsu di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/9). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Komisi IX menilai pengawasan yang dilakukan BPOM masih jauh dari yang diharapkan.

Suara.com - Komisi IX DPR mengapresiasi kerja tim gabungan Badan Pengawasan Obat dan Makanan dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri yang telah menggerebek lima gudang yang memproduksi obat-obatan ilegal di komplek pergudangan Surya Balaraja, Banten, Jumat (2/9/2016) lalu. Nilai produk ilegal ditaksir lebih dari Rp30 miliar.

"Walaupun kami mengapresiasi, pada saat yang sama, kami justru khawatir. Khawatir bahwa di luar sana masih banyak obat dan makanan palsu yang beredar," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Saleh Daulay di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Komisi IX menilai pengawasan yang dilakukan BPOM masih jauh dari yang diharapkan. Setidaknya terdapat tiga hal yang menjadi catatan Komisi IX.

"Pertama, dari sisi kelembagaan dan SDM yang dimiliki oleh BPOM. Sampai saat ini, penyidik yang ada di BPOM hanya berjumlah sekitar 520 orang. Tentu jumlah ini sangat sedikit bila dibandingkan dengan luasnya cakupan pengawasan yang diperlukan," kata Saleh.

"Kedua, dari sisi regulasi, BPOM belum memiliki payung hukum yang kuat. Keberadaan BPOM hanya didasarkan pada perpres No 103/2001. Tidak jarang kewenangan yang dimiliki BPOM dalam perpres itu justru dibatasi oleh UU lain," Saleh menambahkan.

Terakhir, Komisi IX menilai anggaran yang diterima BPOM dari pemerintah masih kurang.

"Ketiga, dari sisi penganggaran, BPOM belum begitu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Tugas dan tanggung jawab besar yang dimiliki BPOM kelihatannya belum didukung dengan anggaran yang memadai," tutur Saleh.

Saleh menambahkan karena anggaran yang diberikan ke BPOM kurang, akibatnya program dan kegiatan lembaga tersebut terkesan hanya repetisi dari program yang sama dari tahun sebelumnya.

Sebab itu, Komisi IX DPR meminta Kementerian Kesehatan menguatkan peran BPOM dengan merevisi beberapa Peraturan Menteri Kesehatan yang dianggap tidak terlalu memberikan ruang kepada BPOM dalam menjalankan fungsi.

"Terkait dari penguatan regulasi, komisi IX DPR telah meminta agar kemenkes dan BPOM melakukan revisi terhadap beberapa permenkes yang dinilai mengebiri kewenangan BPOM dalam melakukan pengawasan," ujar Saleh.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI