Komisi IX DPR Gelar RDP dengan BNP2TKI

Adhitya Himawan | Dian Rosmala
Komisi IX DPR Gelar RDP dengan BNP2TKI
Rapat Komisi IX DPR RI dengan BNP2TKI di Jakarta, Senin (3/10/2016). [Suara.com/Dian Rosmala]

Komisi IX DPR gelar rapat dengar pendapat dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Komisi IX DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), di ruang rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Agenda rapat tersebut yaitu penjelasan BNP2TKI terhadap lima hal. Yaitu,

Pertama, soal Tersangka Pelaku Perdagangan Orang (TPPO) ke Malaysia dengan modus pengiriman TKI. Kedua, TKI yang menghadapi masalah hukum di Malaysia dan Arab Saudi. Ketiga, TKI Korban PHK Group Bin Laden. Keempat, maraknya calo dan TKI non prosedural. Dan Kelima, tentang moratorium TKI ke Negara Timur Tengah dan masih banyaknya ditemukan pengiriman TKI non Prosedural.

Berdasarkan pantauan Suara.com, rapat di pimpin oleh ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf dan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IX dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay.

Dalam penjelasannya, Kepala BNP2TKI,  Nusron Wahid mengatakan banyak sekali tenaga kerja asal Indonesia yang dideportasi oleh Malaysia karena ketahuan sebagai TKI ilegal.

"Data tahun 2015-2016, jumlah TKI yang dideportasi sangat banyak. Dari pelabuhan Entikong, Sarawak ada 3418 orang. Pelabuhan Pasir Gudang, Johor Bahru ada 32.384 orang. Dari Tawau, Sabah, 9635 orang. Dan dari IMAN (Voluntary Departation) ada 108.000 orang," kata Nusron.

Menurut Nusron, mayoritas para tenaga kerja tersebut dideportasi karena masuk ke Malaysia tanpa mengikuti prosedural yang ada.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI