DPR Curigai Alasan Pemerintah Tunda Kirim Draf RUU Pemilu

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh
DPR Curigai Alasan Pemerintah Tunda Kirim Draf RUU Pemilu
Sidang Paripurna DPR untuk memutuskan RUU APBNP 2016 dan RUU Tax Amnesty, Selasa (28/6/2106). [Suara.com/Dian Rosmala]

Dia meminta pemerintah menjelaskan alasan penundaan pengiriman rancangan undang-undang.

Suara.com - Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Gerindra DPR Ahmad Muzani mengatakan DPR belum menerima draf revisi Undang-Undang Pemilu.

"Sampai sekarang draft belum sampai ke DPR, ini saya tidak mengerti cara berpikir pemerintah menunda sekian lama pembahasan. Pembahasan UU yang terdesak karena terburu waktu, dimungkinkan (dapat) menghasilkan produk UU yang kurang berkualitas, taruhannya adalah proses demokrasi kita," ujar Muzani, Jumat (21/10/2016).

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra curiga pemerintah sengaja menunda pengiriman draft karena ada permasalahan internal di pemerintahan.

"Apakah sengaja memepetkan waktu, sehingga nantinya tidak cukup waktu atau memang ada permasalahan internal di pemerintah tentang persoalan ini. Semisal belum ada persetujuan konsep-konsep yang akan diajukan, atau bagaimana," katanya.

Dia meminta pemerintah menjelaskan alasan penundaan pengiriman rancangan undang-undang.

"Ini menurut saya harus dijelaskan. Kalau pemerintah tidak siap, ya katakan tidak siap, nanti itu diambil kami DPR, kan sudah sepakat dalam Prolegnas bahwa ini adalah UU yang menjadi inisiatif pemerintah, kita menghormati kesepakatan itu. Karena itu kami mempersilakan pemerintah untuk mempersiapkan," kata Muzani.

Muzani mengatakan UU Pemilu merupakan roh demokrasi, yang nanti dapat menentukan kualitas penyelenggaraan pemilu.

"Jadi tidak ada demokrasi tanpa pemilu. Nah kualitas pemilu itu antar lain yaitu aturan main, yang diatur lewat mekanisme UU. Pembahasan UU yang terdesak karena terburu waktu, dimungkinkan menghasilkan produk UU yang kurang berkualitas, taruhannya adalah proses demokrasi kita," kata dia.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI