Pimpinan DPR: Ada Poin Krusial di RUU Pemilu
Taufik mengatakan PAN akan memberikan dukungan penuh.
Suara.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan draft Rancangan Undang-Undang tentang Pemilu akan segera dibahas di rapat paripurna. Selanjutnya, rapat badan musyawarah akan membentuk panitia khusus.
"Draft itu (RUU Pemilu) untuk kemudian ditindaklanjuti oleh DPR dengan segera membacakannya di paripurna. Kemudian dibahas dalam rapat badan musyawarah untuk disepakati dengan pembentukan panitia khusus lintas komisi ataupun pansus internal (kecil) di Komisi II," ujar Taufik di gedung DPR, Jakarta, Senin (24/10/2016).
Taufik menambahkan ada beberapa poin krusial dalam RUU Pemilu yang harus menjadi perhatian khusus dari pemerintah dan DPR dalam proses pembahasan. Pertama tentang ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
"Adapun kedua, sistem terbuka, tertutup atau perpaduan antara keduanya, ketiga, persoalan penambahan kursi seiring dengan bertambahnya jumlah wilayah pemilihan. Selebihnya, biarlah proses pembahasan di DPR nantinya akan memberikan pengayaan dan pemikiran konstruktif. Semua untuk kepentingan bersama," tuturnya.
Taufik menambahkan PAN akan memberikan dukungan penuh bagi kesuksesan RUU Pemilu hingga tahap pengesahan.
"PAN memandang bahwa RUU Pemilu begitu penting dalam rangka menjamin hak-hak demokrasi seluruh warga negara," kata Taufik.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Dia mengatakan setelah rapat paripurna yang akan digelar pada Rabu (24/10/2016), selanjutnya akan dibentuk panitia khusus.
"(RUU Pemilu) kita sampaikan di rapat bamus, kemudian ditentukan apakah ini akan digunakan pansus yang besar atau cukup panja (panitia kerja) atau pansus yang kecil, kalau cukup panja hanya melibatkan komisi II. Kalau pansus besar melibatkan seluruh komisi yang ada dan anggotanya jauh lebih banyak, kalau kita lihat dari kompleksitas ya, ini juga bisa saja ini menjadi pansus yang besar, kalau melihat supaya lebih cepat nantinya ini di pansus kecil, sehingga kita harus proses setelah nanti kita melaksanakan rapat pimpinan," kata Agus.
Oleh karena itu, dia berharap RUU Pemilu segera ditetapkan menjadi undang-undang.
"Kita sekarang ini cukup kompleks karena pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden bareng, sehingga memerlukan aturan yang betul dan sangat kompleksitas itu Sehingga betul UU Pemilu itu sangat harus cepat diketok," katanya.