Bamsoet Diangkat sebagai Pembina Kehormatan Tagana Indonesia
Bamsoet bersama Idrus meresmikan Pulau Momongan Kebumen sebagai Pulau Tagana.
Suara.com - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) diangkat sebagai Pembina Kehormatan Taruna Siaga Bencana (Tagana) Indonesia. Pengukuhan dilakukan Menteri Sosial, Idrus Marham, dalam Apel Siaga Bencana HUT ke-14 Tagana Indonesia, di Pantai Ayah Kebumen, Jawa Tengah, Senin (2/4/2018).
"Saya bangga diangkat sebagai Pembina Kehormatan Tagana. Apalagi kiprah Tagana selama 14 tahun dalam membantu penanggulangan bencana di Tanah Air sudah sangat besar dan tidak perlu diragukan lagi," ujar Bamsoet.
Dalam acara ini, Bamsoet bersama Idrus meresmikan Pulau Momongan Kebumen sebagai Pulau Tagana, dilanjutkan pelepasan burung dan kepiting, serta penanaman mangrove. Bamsoet bersama Idrus juga memberikan bantuan sosial kepada sejumlah panti asuhan di Kebumen.
Hadir dalam Apel Siaga Bencana Tagana antara lain, anggota Komisi III DPR RI, Syahroni, Asisten Komunikasi dan Elektronika Panglima TNI, Marsda TNI Bonar Hutagaol, Deputi II BIN, Mayjen Kaharudin Wahab, Sekretaris Utama BNPT, Marsekal Pertama Asep Adang Supriyadi, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, Wakil Bupati Kebumen, Yasid Mahfud, dan anggota taruna siaga bencana.
Bamsoet mengingatkan, kondisi geografis Indonesia yang terletak pada pertemuan tiga lempeng dunia, yaitu Indo-Australia di bagian selatan, Eurasia di bagian utara, dan Pasifik di bagian timur, yang menjadikan Indonesia rentan mengalami bencana alam. Selain itu, kondisi geologis, hidrologis, dan demografis yang dimiliki Indonesia juga memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam maupun non alam, yang dapat menimbulkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, hingga kerugian harta benda.
"Ancaman yang kita hadapi saat ini tidak hanya bencana alam, tetapi juga bencana non-alam dan bencana sosial, termasuk konflik sosial dan ancaman terorisme. Kalau bencana tersebut tidak tertangani dengan baik , maka akan menghambat jalannya pembangunan nasional," papar Bamsoet.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menegaskan, Tagana harus menjadi garda terdepan dalam penanggulangan bencana. Tantangan penanggulangan bencana di tingkat global, regional dan nasional yang semakin rumit sangat membutuhkan keberadaan personel yang kompeten.
"Tagana merupakan salah satu bentuk nyata dari peran serta masyarakat dalam upaya penanggulangan bencana. Keberadaan Tagana diatur dan dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Taruna Siaga Bencana," katanya lagi.
Bamsoet menilai, Tagana memiliki tugas yang tidak ringan dalam upaya penanggulangan bencana, baik saat pra bencana, tanggap darurat, pasca bencana, dan tugas-tugas penanganan permasalahan sosial lainnya yang terkait dengan penanggulangan bencana.
"Sebagai unsur yang terdekat dengan lokasi bencana, Tagana wajib hadir di lokasi paling lambat satu jam setelah bencana terjadi. Tagana juga harus cepat tanggap dalam melakukan perlindungan sosial terhadap korban bencana, serta memiliki pemahaman tentang penanggulangan bencana agar dapat bekerja secara efektif dan efisien," katanya.