Salahkan Pihak Ketiga, Penjelasan Facebook Tak Puaskan Komisi I
Facebook dinilai justru telah melakukan pembiaran terhadap apa yang diperbuat pihak ketiga tersebut.
Suara.com - Hampir semua anggota Komisi I DPR RI merasa tidak puas terhadap penjelasan dari Facebook (FB) mengenai kebocoran data pengguna FB di sejumlah negara, termasuk juga di Indonesia yang berjumlah sekitar 1,1 juta akun.
Dalam penjelasannya, Vice President (VP) of Public Policy Facebook untuk Asia-Pasifik, Simon Milner menerangkan, kebocoran data para pengguna FB diakibatkan oleh pihak ketiga, yakni pengembang aplikasi bernama Dr Kogan, dan bukan karena FB sendiri.
Menanggapi itu, anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan, Andres Hugo Pareira, menuding FB justru telah melakukan pembiaran terhadap apa yang telah dilakukan pihak ketiga yang terhubung dengan FB tersebut.
"FB telah membiarkan data yang digunakan atau data yang masuk ke laman FB dan digunakan oleh orang seperti Dr Kogan, lalu dijual. Jadi, (telah) terjadi pembiaran," kata Andreas dalam rapat Komisi I dengan pihak Facebook di DPR, Jakarta, Selasa (17/4/2018).
Meskipun yang membocorkan data pengguna bukan FB sendiri, namun sebagai pihak pertama yang punya data pengguna, FB dipandang setidaknya bisa memproteksi agar data-data itu tak disalahgunakan oleh pihak lain.
"Sama sekali tidak ada perlindungan data-data pribadi para pengguna laman Facebook, meskipun (kebocoran data) ini bukan oleh Facebook-nya," ujar Andreas.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar, Meutya Hafid. Menurut dia, berdasarkan penjelasan Simon, FB seolah-olah ingin melimpahkan tanggung jawab kepada pihak ketiga, dalam hal ini Dr Kogan.
Meutya bahkan mendesak pihak FB untuk membuka isi perjanjian antara FB dengan pihak aplikasi. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi.
"Sayangnya, FB tak bisa memberikan dokumen perjanjian tersebut. Artinya, kita nggak bisa percaya klaimnya itu, bahwa yang membocorkan adalah pihak ketiga, dan (bahwa) pihak ketiga telah melanggar perjanjian dengan FB, karena perjanjian nggak disodorkan kepada kita," tutur Meutya.
Padahal, kata Meutya, jika perjanjian itu disodorkan dalam rapat bersama Komisi I, maka akan lebih mudah untuk memastikan siapa yang sebenarnya harus bertanggung jawab atas kebocoran data pengguna, khususnya bagi para pengguna FB di Indonesia.