Ketua DPR: RUU Antiterorisme Disahkan Mei Ini
"Jangan kasih ruang bagi teroris untuk berlindung di balik nama HAM."
Suara.com - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menegaskan, RUU Antiterorisme akan segera disahkan pada masa sidang DPR Mei ini. Pemerintah diminta satu suara dalam pembahasan finalisasi revisi UU Terorisme di DPR.
"Presiden minta RUU Antiterorisme selesai paling lambat Juni. Kami di DPR menegaskan siap untuk ketuk palu Mei ini. Tinggal pemerintah menyelesaikan masalah di internalnya agar satu suara dalam menyikapi revisi UU anti terorisme,” ujar Bamsoet, saat meninjau lokasi ledakan bom di Mapolretabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/5/2018).
Bamsoet datang ke Mapolrestabes Surabaya bersama Ketua DPD, Oesman Sapta Odang, Wakil Ketua Komisi I, Satya Widya Yudha, Wakil Ketua Komisi III, Desmond Junaedi Mahesa, dan sejumlah anggota Komisi III DPR, antara lain Herman Hery, Arteria Dahlan dan Masinton Pasaribu dari Fraksi PDIP, Adies Kadir dari Fraksi Golkar, Wihadi dari Fraksi Gerindra, dan Ahmad Sahroni dari Fraksi Nasdem.
Sesampainya di lokasi, rombongan langsung mengadakan rapat dengan Kapolri, Kapolda Jatim, Kakor Brimob, dan jajaran lainnya di Mapolrestabes Surabaya.
Bamsoet minta aparat kepolisian dan penegak hukum lainnya mampu bertindak tegas tanpa takut melanggar hak asasi manusia (HAM). Aparat kepolisian harus menyusup masuk ke dalam sel-sel kelompok teroris, tanpa menunggu mereka melancarkan aksinya. Aparat kepolisian bisa langsung menangkap dan memeriksa jika dirasa ada dugaan kuat dan bukti yang cukup.
“Kepentingan bangsa dan negara harus didahulukan. Kalau ada pilihan antara HAM atau menyelamatkan masyarakat, bangsa dan negara, saya akan memilih menyelamatan masyarakat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Soal HAM, kita bahas kemudian. Terbukti kita proses hukum, tidak terbukti dilepaskan. Jangan kasih ruang bagi teroris untuk berlindung di balik nama HAM,” tandas Bamsoet.
Politisi Partai Golkar ini minta pemerintah tidak ragu menutup situs maupun konten yang bermuatan radikal. Berdasarkan informasi dari Kapolri, para teroris memanfaatkan media sosial untuk merakit bom.
“Pemerintah jangan takut untuk meminta provider maupun penyedia layanan platform digital menutup situs maupun konten yang bermuatan radikal. Jika provider maupun platform digital lambat menutup, kita bisa paksa. Ini untuk kepentingan bangsa dan negara,” kata Bamsoet.
Bamsoet mengajak semua pihak meningkatkan kewaspadaan. Jaga diri, keluarga, maupun lingkungan sekitar terhadap ideologi radikal dan ekstrim yang dibawa oleh orang-orang tak bermoral. Para tokoh masyarakat dan pemuka agama juga diharapkan ikut ambil peran dalam menjaga keteduhan di masyarakat.
"Masyarakat kita sangat heterogen dan kental dengan ketaatan terhadap tokoh maupun pemuka agama. Saya mengajak untuk menciptakan keteduhan dan keharmonisan. Para tokoh dan pemuka agama harus mencerahkan umatnya agar tak termakan isu yang dapat memecah bangsa maupun mengganggu kedamaian di Indonesia," tandas Bamsoet.