Kondisi Darurat Terorisme, Operasi Khusus Gabungan Diperlukan

Fabiola Febrinastri
Kondisi Darurat Terorisme, Operasi Khusus Gabungan Diperlukan
Anggota Komisi I DPR RI, Sjarifuddin Hasan. (Sumber: Istimewa)

Penanganan teroris harus diprioritaskan.

Suara.com -
Anggota Komisi I DPR RI, Sjarifuddin Hasan, menilai dalam kondisi emergency (darurat), Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI memang diperlukan. Hal tersebut diungkapkannya sesaat sebelum berlangsungnya sidang paripurna pembukaan masa persidangan V Tahun Sidang 2017-2018 di Senayan, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

“Pelibatan TNI dalam penanganan terorisme di Indonesia, menurut saya, sudah sesuai undang-undang, karena tugas TNI selain perang adalah pemberantasan terorisme. Pemberantasan terorisme di setiap angkatan ada dan secara eksplisit disebutkan, salah satu dari 10 tugas TNI selain perang, pemberantasan terorisme,” ujarnya.

Menurut politisi dari Fraksi Partai Demokrat tersebut, dalam penanganan terorisme, Indonesia sudah punya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), yang juga mewadahi TNI. Namun dalam kondisi emergency, dimana pemerintah harus tanggap menangani terorisme, maka hal yang menjadi prioritas dan yang harus paling diperhatikan adalah penanganan terorisme, sehingga pembentukan Koopsusgab dinilai sebagai langkah yang tepat.

“Mungkin emergency sebelum UU Anti Terorisme disahkan, bisa saja. Penanganan terorisme merupakan hal yang paling prioritas dan harus diperhatikan. Kalau ada langkah presiden seperti itu ya boleh-boleh saja dan memang demikian seharusnya. Tetapi begitu UU Anti Terorisme diketok palu (disahkan), maka sudah tidak perlu lagi badan itu (Koopsusgab), dan penanganan terorisme ada pada BNPT, yang di dalamnya juga mewadahi TNI,” paparnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI