DPR Nyatakan Impor Beras Tidak Haram

Fabiola Febrinastri
DPR Nyatakan Impor Beras Tidak Haram
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet). (Sumber: Istimewa)

"Kedaulatan pangan merupakan wujud kemerdekaan kita."

Suara.com - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengatakan, impor beras atau pangan tidak haram asal memenuhi beberapa persyaratan. Kebijakan impor beras bukan baru kali pertama dilakukan, namun sudah ada sejak berbagai era pemerintahan terdahulu.

Walaupun Indonesia dikenal subur dan kaya, kebijakan impor beras menjadi sisi dilematis yang selalu terjadi di setiap pemerintahan.

"Kebijakan impor beras menjadi polemik, karena belum adanya data pangan yang valid dan menjadi rujukan semua stakeholders. Tak jarang masih ribut di kalangan internal pemerintah sendiri mengenai mana data yang valid. Saya minta perlu adanya transparansi, baik dari data maupun kegunaan beras impor, sehingga masyarakat memahami dan tidak menimbulkan spekulasi adanya pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari kebijakan impor beras ini," ujar Bamsoet, saat menjadi narasumber seminar nasional "Ketersediaan Pangan, Swasembada vs Impor" di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI, Jakarta, Senin (21/5/2018).

Hadir sebagai pembicara lain, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman dan anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan, Rizal Djalil.

Bamsoet menjelaskan, secara peraturan perundangan, UU Pangan memang tidak melarang impor jika memenuhi syarat dan untuk kepentingan nasional. Antara lain, produksi nasional tidak mencukupi kebutuhan, serta adanya kenaikan harga di pasar.

Namun, pemerintah tidak bisa terus menerus bergantung kepada impor. Perlu berbagai pembenahan yang serius sehingga bangsa Indonesia bisa berdaulat di bidang pangan.

"Kedaulatan pangan merupakan wujud kemerdekaan kita dari ketergantungan terhadap negara lain. Ketersediaan pangan merupakan pangkal upaya mewujudkan kedaulatan pangan. Modal utama dalam mewujudkan ketersediaan pangan adalah kekayaan sumber daya yang beragam, teknologi dan kemitraan strategis ," papar Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III DPR ini menjelaskan, kedaulatan pangan menghadapi tantangan yang berat, karena kecenderungan penawaran semakin menurun, sementara permintaan semakin meningkat.

"Produksi pangan menghadapi banyak kendala fisik, ekonomi dan lingkungan, sementara permintaan pangan akan terus tumbuh terkait pertumbuhan penduduk, kemajuan ekonomi, perkembangan global hingga perubahan iklim yang ekstrim," kata Bamsoet.

Ia menambahkan, kebijakan kedaulatan pangan memerlukan political will yang kuat, konsisten serta berkelanjutan. Kesamaan pandangan antara pemerintah dengan DPR, maupun di antara pemerintah sangatlah penting.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI