DPR Minta Pemerintah Cermati Kenaikan Harga Pangan Jelang Lebaran
Permintaan THR mengatasnamakan kelompok tertentu, tidak lazim.
Suara.com - DPR berharap, pemerintah mencermati gejala kenaikan harga kebutuhan pokok di berbagai daerah. DPR juga mendorong penegak hukum untuk menindak kelompok-kelompok tertentu yang memaksakan permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada para pelaku bisnis.
DPR berharap, kepolisian pada tingkat wilayah responsif dalam menanggapi laporan masyarakat, termasuk laporan mengenai permintaan THR oleh kelompok-kelompok tertentu kepada pelaku usaha. Tindakan seperti ini harus dicegah sebelum berkembang menjadi sebuah kebiasaan yang tidak pada tempatnya.
Akhir pekan lalu, di media sosial, telah viral surat dengan kop ormas tertentu yang berisi permintaan THR. Surat meminta THR itu ditujukan kepada para pelaku usaha di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan kepada pelaku usaha di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Kepolisian wilayah harus segera bertindak untuk mencegah keresahan dan rasa takut di kalangan pelaku usaha. Kondusifitas harus tetap terpelihara dalam suasana apa pun. Permintaan THR dengan cara yang tidak semestinya atau mengandung unsur paksaan, tidak boleh dibiarkan.
Permintaan yang mengatasnamakan kelompok atau organisasi kemasyarakatan adalah sesuatu yang tidak lazim.
Selain itu, DPR juga mendorong pemerintah untuk mercermati perkembangan di pasar kebutuhan pokok masyarakat. Pasar sudah merespons persiapan masyarakat menyongsong Idul Fitri, yang ditandai dengan kenaikan harga sejumlah komoditi.
Pemerintah selaku regulator hendaknya segera turun ke pasar untuk mengelola dan mengamankan stok serta mengendalikan harga. Sepanjang bulan suci Ramadan, ada perkiraan harga daging sapi dan daging ayam akan naik.
Harga telur ayam sudah naik cukup tinggi. Harga bawang merah, cabai merah keriting, cabai rawit pun mulai merangkak naik.
Kecenderungan ini tentu harus diwaspadai, karena sepanjang periode puasa hingga Idul Fitri, konsumsi masyarakat dipastikan naik. Faktor naiknya permintaan tersebut dikhawatirkan akan dimanfaatkan para spekulan menimbun barang dan mendongkrak harga.
Untuk mencegah penimbunan komoditi dan gejolak harga, satuan tugas (Satgas) Pangan Polri pun hendaknya mulai diterjunkan di semua daerah. Didukung dinas perekonomian di setiap daerah, Satgas Pangan Polri diharapkan mampu berperan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.