Komisi VII Desak Ditjen Minerba Evaluasi Izin Ekspor Pertambangan

Fabiola Febrinastri
Komisi VII Desak Ditjen Minerba Evaluasi Izin Ekspor Pertambangan
Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir. (Sumber: Istimewa)

Komisi VII berniat turun langsung ke lapangan.

Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir, minta Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono, untuk mengevaluasi izin ekspor pertambangan.

“Saya dengar, beberapa perusahaan tambang yang seharusnya tidak diizinkan, tetap diizinkan untuk ekspor,” kata Nasir, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba, di ruang rapat Komisi VII, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Dengan tegas, politisi Partai Demokrat ini minta agar Dirjen Minerba memberikan daftar nama perusahaan-perusahaan yang disinyalir bermain dalam proses perizinan ekspor pertambangan.

“Biar sama-sama, kita Komisi VII turun langsung untuk melihat kelengkapan dokumen perusahaan tersebut,” tegas Nasir.

Kejadian seperti ini, menurut Nasir, akan terulang bila tidak segera dievaluasi. Perusahaan lainnya diprediksi perlahan akan mengikuti dan melakukan hal serupa, sehingga makin membuat semberawut perizinan ekspor di Indonesia.

“Persyaratan perizinan harus benar-benar terperinci dan diumumkan secara transparan. Bukan malah kucing-kucingan untuk meloloskan perusahaan A dan B,” tegas politisi dapil Riau itu.

Nasir juga minta kepada Dirjen Minerba untuk mengawasi penghitungan pajak perusahaan.

“Banyak laporan yang saya terima, perihal ketidaksesuaian penghitungan pajak oleh perusahaan,” terangnya, sembari berharap agar Kementerian ESDM dapat mengevaluasi dan menyelesaikan secara baik, sebelum diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI