Komisi III Prihatin Anggaran Polri Turun Drastis

Fabiola Febrinastri
Komisi III Prihatin Anggaran Polri Turun Drastis
Anggota Komisi III, John Kenedy Aziz. (Sumber: Istimewa)

Pada 2018-2019 merupakan tahun politik.

Suara.com - Anggaran Polri dalam pagu indikatif 2019 yang diajukan ke Komisi III DPR RI turun drastis dari tahun sebelumnya. Padahal pada 2018-2019 merupakan tahun politik, yang dinilai membutuhkan operasional keamanan yang memadai.

Berdasarkan data, dari Rp 126,6 triliun yang diajukan Kapolri, hanya Rp 76,9 triliun yang disetujui Kementerian Keuangan. Demikian dikemukakan anggota Komisi III, John Kenedy Aziz, usai mengikuti rapat kerja dengan Kapolri Tito Karnavian, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/6/2018).

“Kami dari Komisi III sangat prihatin dengan pagu indikatif dan kami sepakat untuk mendorong, serta membantu kepolisian supaya anggaran yang diajukan dapat disetujui pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Bappenas,” terangnya.

Masih ada ruang untuk membahas dan memperbaiki anggaran Polri agar mendapat pagu yang ideal. Setidaknya ada 13 poin penting yang disampaikan Kapolri dalam kegiatan operasional keamanan di Tanah Air.

“Kami akan pelajari usulan-usulan Kepolisian terhadap anggaran yang diajukan. Setelah itu, kami mendorong anggaran Kepolisian dapat terpenuhi, minimal sebesar yang disampaikan,” imbuh anggota F-PG DPR ini.

Diungkapkan John, perbedaan anggaran 2019 dengan 2018 berkisar Rp 20 triliun. Pada 2018, anggaran Polri mencapai Rp 90 triliun dan yang disetujui dalam pagu indikatif hanya Rp 76,9 triliun.

“Kita khawatir operasionalnya tidak berjalan maksimal,” imbuhnya lagi.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI