Komisi VIII DPR Dukung Pemerintah Buat Kartu Nikah

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung
Komisi VIII DPR Dukung Pemerintah Buat Kartu Nikah
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mujahid. (Suara.com/Erick Tanjung)

Politikus partai Gerindra ini menambahkan, proses pembuatan buku dan kartu nikah harus lebih mudah.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mujahid mendukung rencana Kementerian Agama menerbitkan kartu nikah sebagai pengganti buku nikah yang dipakai selama ini. Namun ia menekankan, proyek pembuatan kartu nikah tersebut tidak ada tambahan anggaran khusus tahun depan.

Kartu nikah ini bentuknya kira-kira sebesar dan setipis KTP.

“Prinsipnya semua inovasi peningkatan pelayanan, peningkatan kemudahan, peningkatan konsolidasi data harus kita dukung. Asal tidak menambah ribet, tidak menambah biaya (pengeluaran) kita dukung,” kata Sodik ditemui di gedung parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018).

Namun, untuk tahap awal ia meminta buku nikah tidak dihilangkan. Tetapi untuk transisi, warga yang menikah tetap dapat buku dan kartu nikah dari Kementerian Agama.

“Kami desak Kemenag agar bekerja lebih efisien, sehingga dengan biaya yang sama itu mereka mendapat buku dan kartu. Ke depan bisa jadi cukup kartu saja, tapi sekali lagi kalau kemenag bekerja lebih efisien, dengan harga yang sama dia dapat buku dan dapat kartu,“ ujar dia.

Politikus partai Gerindra ini menambahkan, proses pembuatan buku dan kartu nikah harus lebih mudah.

"Jika ada kasus seperti ini harus dimudahkan perolehannya, harus lebih mudah dari mendapatkan SIM seperti itu,” terang dia.

Menurut dia, sudah ada alokasi anggaran dari APBN untuk proyek pembuatan kartu nikah tersebut. Semua Fraksi di DPR juga mendukung.

“Ada dalam APBN dan semua fraksi itu mendukung, karena intinya untuk meningkatkan pelayanan. Tapi bisa jadi tahun ini saja disediakan oleh APBN dan ke depannya itu tidak didukung lagi oleh APBN,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, kartu nikah dibuat agar dokumen administrasi pernikahan bisa lebih simpel disimpan, jika dibandingkan buku nikah yang tebal.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI