Bertemu Komisi IX, DPRD Magelang Sampaikan Masalah BPJS Kesehatan

MN Yunita
Bertemu Komisi IX, DPRD Magelang Sampaikan Masalah BPJS Kesehatan
Kunjungan DPRD Kota Magelang di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/11/2018).(Dok: DPR)

Salah satunya mengenai sistem rujukan yang menyebabkan banyak pasien tidak tertangani dengan baik.

Suara.com - Komisi IX DPR RI menerima kunjungan DPRD Kota Magelang, Jawa Tengah. Dalam pertemuannya, Komisi B DPRD Kota Magelang menyampaikan hasil pengawasannya terhadap pelayanan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Bidang Kesehatan di Kota Magelang.

“Komisi B DPRD Kota Magelang untuk menyampaikan hasil pengawasan yang dilakukannya terhadap pelayanan BPJS Kesehatan di Magelang,” ungkap Wakil Ketua Komisi IX DPR, Ermalena seusai kunjungan di Gedung Nusantara I DPR , Senayan, Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Ia menjelaskan ada empat isu yang disampaikan DPRD Kota Magelang. Pertama, terkait pelaksanaan pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan dengan sistem rujukan bertingkat.

“Peserta BPJS itu kalau sakit di bawa ke Puskesmas kemudian dirujuk ke rumah sakit tipe D. Kalau tidak tertangani dengan baik, dirujuk lagi ke rumah sakit C hingga rumah sakit tipe A. Nah, mereka menyampaikan sistem rujuk ini menyebabkan banyak pasien tidak tertangani dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Buton Ternyata Sudah Setahun Konsumsi Sabu

Kedua, soal penyusunan kebijakan terkait pelayanan kesehatan oleh BPJS Kesehatan kepada warga miskin. DPRD Magelang menanyakan terkait dana cadangan untuk membiayai warga miskin yang belum menjadi peserta.

“Pasalnya, dulu pihak Jamkesda yang menalangi namun tidak demikian dengan BPJS. Sekarang BPJS Kesehatan tetap harus mengcover warga miskin. Kemudian, masyarakat perlu melapor ke Dinas Sosial untuk melakukan perubahan data. Karena data yang dipergunakan BPJS berasal dari Dinsos,” jelas Ermalena.

Ketiga, keluhan yang disampaikan terkait pembangunan rumah sakit Tipe C. Pasalnya di Kota Magelang, pemerintah hanya memiliki rumah sakit Tipe B. Sementara rumah sakit Tipe D dan C milik swasta.

“Menanggapi keluhan itu, kami meminta DPRD Kota Magelang untuk melihat kembali, apakah benar-benar RS tipe C itu harus dibangun, karena tidak hanya menyangkut pendanaan tetapi juga sumber daya manusia, dan sebagainya,” tambahnya.

Terakhir, DPRD Kota Magelang juga menyampikan adanya manipulasi data pasien disalah satu rumah sakit. Mengenai itu pihaknya meminta data selengkap-lengkapnya untuk menjadi bahan Panja BPJS Kesehatan melakukan investigasi.

Baca Juga: Ketua DPR: Industri Jadi Salah Satu Unggulan Indonesia

“Tidak boleh ada satu orang pun yang ditelantarkan oleh BPJS Kesehatan. Tidak boleh ada pasien yang tidak ditangani sebagaimana mestinya. Tidak boleh ada pasien yang tidak dirujuk sebagaimana mestinya, bahkan sampai meregang nyawa, karena konsepnya menyelamatkan jiwa,” tegas Ermalena.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI