DPR Ingatkan Kebiasaan Utang BUMN Harus Dihentikan
Utang luar negeri tidak boleh dianggap remeh.
Suara.com - Anggota Komisi VI DPR, Mohammad Hatta mengingatkan agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menghentikan kebiasaan pendanaan program kegiatan melalui utang. Ia juga berharap agar ada pembenahan struktural mengenai kecenderungan yang bisa berakibat fatal bagi perekonomian bangsa.
Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR, Dito Ganinduto dengan jajaran Direksi BUMN yang termasuk dalam kategori utang terbesar.
Adapun BUMN tersebut yaitu PT. Pupuk Indonesia, PT. Taspen, PT. Waskita Karya, PT. Pertamina, PT. PLN, dan PT. Telkom.
“Saya mengharapkan ini tidak hanya dibahas di Komisi VI tetapi ada sesi khusus atau pendalaman, supaya kita tahu kira-kira solusi untuk BUMN itu seperti apa? Supaya BUMN tidak berutang lagi. Atau adakah treatment khusus agar BUMN keluar dari pendanaan yang mengandalkan utang,” kata Hatta.
Baca Juga: Buntut Panjang Ucapan Wasekjen PDIP, Warga hingga Eks DPR RI Lapor Polisi
Senada dengan Hatta, Anggota Komisi VI DPR, Lili Asdjudiredja menekankan utang luar negeri ini tidak boleh dianggap remeh. Bagaimanapun juga pengaruhnya cukup besar, terlebih kalau BUMN tersebut tidak bisa melunasinya. “Jangan sampai kebablasan, masa terus menerus pinjam,” tegas Lili.
Utang dengan mata uang asing, menurutnya sangat membahayakan ekonomi nasional karena bisa terdampak dari pelemahan nilai mata uang rupiah. Apalagi dengan situasi nilai mata uang yang bisa naik dan turun kapan saja tanpa dapat diprediksi.
Sebagai informasi utang BUMN jumlahnya mencapai Rp 5.271 triliun. Namun menurut Deputi Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro utang tersebut dalam kondisi aman. "Dapat disimpulkan relatif menunjukkan kesanggupan BUMN membayar utang jangka panjang dan jangka pendek serta dapat dikatakan aman" pungkas Aloy.