Sebut DPR Dikuasai Eksekutif, Fahri Ingin Legislatif Lebih Independen

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari
Sebut DPR Dikuasai Eksekutif, Fahri Ingin Legislatif Lebih Independen
Fahri Hamzah saat menjadi keynote speech dalam acara Seminar Nasional bertajuk 'Penguatan Kelembagaan DPR Menuju Lembaga Perwakilan Modern', di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Selasa (4/12/2018). (Suara.com/Ria Rizki)

"Kuasa eksekutif menurut saya di atas 50 persen apalagi eksekutif punya instrumen perppu,"

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menginginkan DPR menjadi lembaga legislatif yang independen. Ia menilai, saat ini DPR masih dicengkram oleh kuatnya lembaga eksekutif.

Fahri mengatakan, hingga kini lembaga eksekutif yakni presiden, wakil presiden dan pemerintahan menguasai lebih dari 50 persen kewenangan untuk mengatur peraturan negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Fahri saat menjadi keynote speech dalam acara Seminar Nasional bertajuk 'Penguatan Kelembagaan DPR Menuju Lembaga Perwakilan Modern', di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Selasa (4/12/2018).

"Faktanya kita (DPR) belum terlalu independen. Saya sering mengatakan dalam legislasi, kuasa eksekutif menurut saya di atas 50 persen apalagi eksekutif punya instrumen perppu," kata Fahri.

Baca Juga: Mabes Polri Klaim Kantongi Kelompok Pembantai Puluhan Pekerja Trans Papua

Yang menjadi pertimbangan Fahri saat menyampaikan hal itu ialah perihal budgeting atau anggaran. Sebagai informasi, dalam fungsi anggaran, DPR memiliki tugas dan wewenang salah satunya yakni memberikan persetujuan atas RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diajukan presiden. Fahri menyebut kalau DPR tidak berkuasa penuh dalam fungsi anggaran itu.

"Apa yang terjadi kalau kita bilang fungsi budgeting di DPR lah ini lemah sekali, karena proposalnya dari pemerintah dan begitu datang proposal itu fix," kata Fahri.

Oleh karena itu, Fahri mengusulkan bagaimana jika DPR menjadi lembaga perwakilan yang lebih independen. Yang dibutuhkan untuk memenuhi itu ialah perlunya draft undang-undang untuk melengkapi konsep tersebut.

Sementara untuk menguatkan fungsi anggaran, Fahri mengatakan ada usulan kalau ada pembentukan melalui RUU yang melibatkan juga DPRD.

"Ada juga usulan supaya kita membentuk melalui RUU etika lembaga perwakilan tidak hanya memberdayakan DPR pusat tapi juga DPRD," pungkasnya.

Baca Juga: Pesan Jokowi ke Prabowo : Kalau Bicara Itu Pakai Data


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI