DPR Gandeng KPK Cegah Korupsi di Parlemen

Fabiola Febrinastri
DPR Gandeng KPK Cegah Korupsi di Parlemen
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat menjadi narasumber ‘Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2018. (Dok: DPR)

KPK diminta memberi pembekalan antikorupsi kepada anggota DPR terpilih.

Suara.com - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergandengan tangan melakukan berbagai terobosan mencegah suburnya korupsi di DPR. Keberadaan para anggota DPR bukan hanya sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihannya masing-masing, melainkan juga sebagai wajah dari partai politik Indonesia.

DPR mengajak KPK bekerja sama memberikan pembekalan antikorupsi kepada anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

“Sebelum dilantik, mereka terlebih dahulu mendapat pembekalan dari KPK agar kelak tak terjerumus dalam lembah korupsi yang menyesatkan,” ujar Bamsoet, sapaan akrabnya, saat menjadi narasumber "Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2018", yang diselenggarakan KPK dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, di Jakarta, Selasa (4/12/2018).

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, dan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, turut tampil sebagai pembicara.

Baca Juga: Setjen dan BK DPR Lepas 5 Pegawai Pensiun

Dalam acara yang yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo ini, Bamsoet juga mengajak KPK bekerja sama memberikan penghargaan kepada partai politik yang anggotanya di parlemen tidak terlibat korupsi. Selain punishment berupa penegakan hukum, pemberiaan reward juga perlu dilakukan agar dapat memacu semangat partai politik untuk selalu mengawasi para anggotanya di parlemen agar tidak melirik godaan korupsi.

“KPK yang sepenuhnya akan melakukan penilaian secara terukur, terpadu, objektif, transparan dan akuntabel. Penghargaan yang diperoleh akan menjadi hal yang prestisius dan memberikan nilai lebih bagi partai politik tersebut di mata masyarakat, sehingga bisa menjadi bahan kampanye yang positif," imbuh legislator Partai Golkar.

Pembenahan yang dilakukan di DPR tersebut, menurut Bamsoet, merupakan upaya membenahi partai politik yang merupakan hulu demokrasi. Semakin kuat dan sehatnya kondisi partai politik, semakin mudah terwujudnya hilir demokrasi berupa kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Bagaimanapun juga, dalam sebuah negara demokrasi, partai politik memiliki peran sangat deterministik dalam menentukan arah kebijakan negara, baik di legislatif (DPR/DPRD), eksekutif, bahkan di tingkat yudikatif.

“Sebagai tulang punggung demokrasi, partai politik menjadi titik pangkal paling penting bagi proses terciptanya penyelenggaraan negara yang baik. Hal ini setidaknya tercermin dalam lima fungsi partai politik, yaitu artikulasi, agregasi kepentingan, sosialisasi politik, rekrutmen politik dan komunikasi politik. Karenanya, demokrasi tidak akan bermakna apa-apa tanpa partai politik,” terang Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menilai, kondisi partai politik yang saat ini belum banyak memberikan arti di masyarakat, tak lain adalah buah dari sistem politik Tanah Air yang terkadang menjebak partai politik dalam lingkaran korupsi. Misalnya, diterapkannya sistem kontestasi politik secara terbuka tak jarang menjadi sebab munculnya biaya politik tinggi yang bermuara pada korupsi.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI