Fahri Hamzah Dukung Adanya Penguatan Parlemen

MN Yunita
Fahri Hamzah Dukung Adanya Penguatan Parlemen
Wakil Ketua DPR RI/Korkesra, Fahri Hamzah (memakai baju putih). (Dok:DPR)

Hal ini penting guna menjaga check and balances dalam negara demokrasi.

Suara.com - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menuturkan bahwa DPR harusnya menjadi lembaga yang independen dari semua pengaruh dan intervensi eksekutif. Hal ini penting guna menjaga check and balances dalam negara demokrasi. Namun faktanya, hingga kini DPR belum terlalu independen.

“Saya sering mengatakan dalam legislasi, kuasa eksekutif menurut saya di atas 50 persen apalagi eksekutif punya instrumen Perppu,” kata Fahri saat menjadi pembicara di seminar yang bertajuk ‘Penguatan Kelembagaan DPR Menuju Lembaga Perwakilan Modern' di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12/2018).

Contoh lain di bidang anggaran, Fahri menuturkan bahwa fungsi budgeting di DPR sangat lemah. “Dalam hal budget itu apa lagi. Apa yang terjadi kalau kita bilang fungsi budgeting di DPR ini lemah sekali, karena poroposalnya dari pemerintah dan begitu datang proposal itu fix,” imbuh Fahri.

Sehingga Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini menilai bahwa check and balances tidak berjalan dengan baik. Karena itu independensi legislatif sangat diperlukan. Seminar ini pun menurut Fahri bisa menjadi medium untuk melengkapi roadmap terkait upaya penguatan parlemen di masa mendatang.

Baca Juga: Pimpinan DPR Minta TNI - Polri Habiskan Kelompok Bersenjata di Papua

“Pertemuan hari ini adalah melengkapi rute dan roadmap. Ada beberapa usulan terakhir, kita memerlukan draf undang-undang untuk melengkapi konsep tadi. Kita ingin kawasan ini perlu di-secure dengan undang-undang. Ada juga usulan supaya kita membentuk melalui RUU etika lembaga perwakilan, tidak hanya memberdayakan DPR pusat, tapi juga DPRD," tandasnya.

Masih dalam seminar ini, ia juga menjelaskan sejarah DPR yang cukup panjang yang dimulai dengan dibentuknya KNIP hingga sempat memasuki fase demokrasi liberal hingga terpimpin, orde lama, orde baru dan reformasi.

Karenanya dari segi perjalanan historis, proses penguatan parlemen adalah hal yang sepatutnya dilakukan. Ironi ketika dalam proses kerja-kerja di DPR pun masih terintervensi dari eksekutif. “Seharusnya DPR adalah dunianya sendiri,” tegas Fahri.

Turut hadir dalam seminar tersebut Pakar Hukum dan Tata Negara, Margarito Kamis dan Irman Putra Sidin, Peneliti UGM, Ari Sujito dan Kepala Badan Keahlian DPR, Johnson Rajagukguk. Seminar juga dihadari sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR.

Baca Juga: DPR Gandeng KPK Cegah Korupsi di Parlemen


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI