DPR Minta LPSK Maksimal Lindungi Keselamatan Saksi dan Korban

MN Yunita
DPR Minta LPSK Maksimal Lindungi Keselamatan Saksi dan Korban
Anggota Komisi III DPR, John Kenedy Azis (F-Golkar).(Dok:DPR)

LPSK butuh orang-orang yang berjuang gigih dan tak punya takut dalam melindungi saksi dan korban.

Suara.com - Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Melalui uji ini, LPSK dituntut mampu berperan maksimal dalam melindungi keselamatan saksi dan korban.

Anggota Komisi III DPR, John Kenedy Azis menegaskan saat ini LPSK membutuhkan orang-orang yang berjuang gigih dan tak punya takut dalam melindungi saksi dan korban.

“Sangat banyak kasus, seharusnya LPSK dapat berperan di situ, tetapi tidak berperan sama sekali. Menurut Anda apakah LPSK sudah berjalan atau belum? Di LPSK ini memang diperlukan orang-orang yang berjuang, gigih, dan tidak pernah ada rasa takut untuk melawan arogansinya penyidik-penyidik,” ungkap John di ruang sidang Komisi III, Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12/2018). 

Pertanyaan tersebut ditujukan John kepada calon anggota LPSK, Hasto Atmojo. Legislator Partai Golkar ini juga menanyakan apakah selama ini LPSK telah berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dia pun menyayangkan keberadaan LPSK yang diibaratkan hidup segan mati tak mau. 

Baca Juga: Jaksa KPK Ancam Panggil Paksa Wakil Ketua DPR Utut Adianto

Dalam kesempatan itu, John juga mengungkapkan bahwa arogansi penyidik harus bisa ditangani oleh LPSK. “Karena penyidik-penyidik itu saya liat arogan, itu yang harus Anda lawan. Apa lagi yang berkaitan dengan tersangka teroris. Bapak sebagai incumbent apakah sudah berjalan LPSK ini sesuai undang-undang,” imbuhnya. 

Menanggapi hal itu, Hasto menyebut saat ini LPSK tetap berusaha semaksimal mungkin menjalankan tugas yang diamanatkan undang-undang. Meskipun demikian tantangan yang dihadapi LPSK terletak pada keterbatasan anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kami berusaha untuk semaksimal mungkin memenuhi apa yang dimandatkan undang-undang. Tetapi keterbatasannya banyak kita alami, terutama soal anggaran. Kemudian Sumber Daya Manusia yang tidak bisa kita kelola sendirian. Status kemarin itu kita masih di bawah Sekretariat Negara, sebagai Satker, itu yang membuat kita tidak leluasa," papar Hasto.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI