Bahas Perkembangan Terbaru, DPRD Pati Audiensi dengan Bamus DPR

MN Yunita
Bahas Perkembangan Terbaru, DPRD Pati Audiensi dengan Bamus DPR
Kepala Bamus Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR, Restu Pramojo bertukar cenderamata dengan DPRD Kabupaten Pati.(Dok: DPR)

Audensi juga terkait tugas dan fungsi Bamus DPR.

Suara.com - Kepala Bagian Musyawarah (Bamus) Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, Restu Pramojo menerima dan menyambut baik audiensi yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah terkait tugas dan fungsi Bamus termasuk di dalamnya perkembangan terkini. Hal tersebut diungkapkannya usai menerima kunjungan anggota Bamus DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di ruang rapat Setjen DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (25/1/2019).

“Kami menyambut baik audiensi yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten ini terkait tugas dan fungsi Bamus DPR, beserta perkembangan di dalamnya.  Kami jelaskan bahwa Bamus DPR dan DPRD sejatinya tidak jauh berbeda, tugas dan fungsinya. Salah satunya terkait legislasi, DPR membahas undang-undang bersama pemerintah sedangkan DPRD membahas peraturan-peraturan daerah (perda-perda) bersama Bupati,” ujar Restu.

Selain itu, Bamus DPR dan DPRD juga sama-sama bertugas dalam pembentukan pimpinan baru di awal periode, termasuk jadwal berbagai kegiatan DPR (terkait tiga fungsi DPR ) seperti awal dan akhir masa persidangan dan sebagainya. Sementara untuk jadwal kegiatan per harinya, Bamus DPR menyerahkannya kepada Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Hal itu tidak terjadi dengan Bamus DPRD, pasalnya Bamus DPRD membuat jadwal dan membuat keputusan seutuhnya terkait agenda dan kegiatan dewan.

Begitu pun dalam keanggotaan Bamus, yang menurut Restu sangat berbeda. Bamus DPR jumlahnya sepersepuluh dari jumlah keseluruhan anggota dan itu merupakan orang-orang yang terpilih menjadi pimpinan, baik pimpinan lembaga, maupun pimpinan fraksi dan komisi. Sehingga keputusannya lebih kuat dan mengikat untuk seluruh fraksi atau partai. Sementara di DPRD, siapapun dapat menjadi Anggota Bamus, tidak terbatas pada pimpinan. Hal ini membuat keputusan Bamus DPRD bisa berubah-ubah.

Baca Juga: Cegah Korupsi, Ketua DPR Minta Seluruh Legislator Segera Lapor SPT

Senada dengan Restu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto mengatakan bahwa seluruh kegiatan DPRD harus melalui Bamus, dan anggota Bamus pun tidak terbatas pada pimpinan saja. Sehingga terkadang untuk membuat keputusan harus melalui pembahasan atau rapat yang berulang-ulang.

“Kami (Bamus DPRD Pati) setiap awal tahun pasti mendatangi DPR. Tujuannya untuk mengetahui perkembangan yang terjadi dengan Badan Musyarawah yang ada di DPR  ini guna menjadi contoh atau role model untuk kami di DPRD Kabupaten Pati. Pasalnya, Bamus di DPRD sangat penting, mengingat seluruh kegiatan atau agenda di DPRD harus melalui Bamus. Dan kami cukup mengapresiasi sambutan baik dari DPR atas audiensi kami inil,” papar Joni.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI