Bamsoet Sebut Perang Proxy Ancam Generasi Milenial Indonesia

MN Yunita
Bamsoet Sebut Perang Proxy Ancam Generasi Milenial Indonesia
Ketua DPR, Bambang Soesatyo. (Dok: DPR)

Strategi baru harus digagas untuk menghentikan dan mereduksi kejahatan ini.

Suara.com - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mengingatkan tingginya gelombang penyelundupan narkoba patut dipahami sebagai bukti nyata jika perang proxy menargetkan generasi milenial Indonesia. Bamsoet menegaskan, kondisi tersebut jelas dapat mengganggu masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Selama dua dekade belakangan ini, anak dan remaja Indonesia nyata-nyata menjadi target perang proxy. Modusnya, menggoda dan mencekoki mereka dengan aneka ragam produk narkoba (narkotika dan obat-obatan) terlarang,” ungkap Bamsoet, Selasa (19/2/2019).

Menurutnya, ruang publik kini terus dibanjiri ragam produk narkoba akibat masih tingginya intensitas penyelundupan.  Data resmi yang dipaparkan ke publik oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) patut digaris bawahi oleh semua pihak.

“Maret 2018, KPAI mengungkap data tentang korban kelompok anak.  Dari total 87 juta populasi kelompok anak, sebanyak 5,9 juta sudah menjadi pecandu narkoba. Untuk menggugah kepedulian bersama, BNN berulangkali mengingatkan dengan data, setiap harinya 50 orang muda meninggal karena mengonsumsi narkoba,” papar politisi Partai Golkar itu.

Baca Juga: Ketua Komisi X DPR: PSSI Perlu Bangun Sistem Antikorupsi

Jumlah tersebut akan terus bertambah jika persoalan narkoba hanya diserahkan kepada penegak hukum. Kepedulian keluarga dan komunitas menjadi sangat penting dan strategis, karena kejahatan ini masih sulit dibendung. Generasi milenial menjadi target perang proxy karena ragam produk narkoba itu diselundupkan oleh sindikat internasional, bekerjasama dengan pihak dalam negeri.

“Tahun lalu,  BNN mengidentifikasi 83 sindikat internasional yang menyelundupkan dan mengedarkan narkoba di dalam negeri. Tahun sebelumnya tercatat 99 sindikat. Barang haram itu dimasukan diedarkan pada 654 daerah penyebaran narkoba,” tandas Bamsoet.

Ia juga menyatakan jika strategi baru harus digagas untuk menghentikan dan mereduksi kejahatan ini. Penyalahgunaan dan ragam akibat pemakaian narkoba jangan lagi hanya dilihat sebagai ekses kenakalan anak, remaja maupun orang dewasa.

Data-data yang dipaparkan BNN, Ditjen Bea Cukai serta KPAI patut dimaknai sebagai skenario perang proxy  yang ingin merusak dan memperlemah generasi milenial Indonesia. Perang proxy tidak akan terlihat masif seperti sekarang ini jika tidak ada komunitas penjahat lokal yang menjadi mitra semua sindikat internasional itu.

“Memang, seperti itulah strategi melancarkan perang proxy (proxy war). Identitas lawan tak mudah dibaca karena berkamuflase sebagai pelaku tindak kriminal yang membangun kolaborasi dengan komunitas penjahat di negara yang menjadi target serangan,” pungkasnya.

Baca Juga: Serap Aspirasi Masyarakat, DPR Jalin Kerja Sama dengan UGM


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI