Komisi III Kritisi Adanya DPT Siluman dalam Pemilu 2019

Rinaldi Aban

Wihadi mengatakan tidak boleh WNA mencoblos pada saat nanti pemilu.

Suara.com - Anggota Komisi III Wihadi Wiyanto mengkritisi adanya indikasi Daftar Pemilih Tetap atau DPT siluman. Menurut Wihadi seharusnya Warga Negara Asing (WNA) tidak boleh masuk dalam DPT dan diikutsertakan dalam pesta demokrasi. Karena pemilu ini khusus untk Warga Negara Indonesia bukan untuk Warga Negara Asing. (DPR)


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI