Komisi II Desak Pemerintah Hapus Data WNA dalam DPT Pemilu
Kasus temuan adanya data WNA di DPT harus menjadi perhatian penyelenggara pemilu yang harus segera diselesaikan dan dihapus.
Suara.com - Komisi II mendesak pemerintah serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menghapus data Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu.(DPR)