Komisi II Desak Pemerintah Hapus Data WNA dalam DPT Pemilu

Rinaldi Aban

Kasus temuan adanya data WNA di DPT harus menjadi perhatian penyelenggara pemilu yang harus segera diselesaikan dan dihapus.

Suara.com - Komisi II mendesak pemerintah serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menghapus data Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu.(DPR)


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI