Jalankan BBM Satu Harga, DPR : Pertamina Tak Boleh Merugi

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Jalankan BBM Satu Harga, DPR : Pertamina Tak Boleh Merugi
Anggota Komisi VI DPR, Irmadi saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI (Dok : DPR).

Kebijakan ini perlu diapresiasi karena sesuai konstitusi.

Suara.com - Kebijakan pemerintah terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga, tidak boleh menjadikan PT Pertamina (Persero) merugi. Tujuan kebijakan satu harga BBM ini adalah untuk melindungi rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, mendapatkan BBM dengan mudah dan murah, namun di sisi lain, kinerja keuangan Pertamina jangan sampai minus. Kebijakan ini perlu diapresiasi karena sesuai konstitusi.

“Presiden harus mensejahterakan rakyatnya. Salah satunya dengan menyatukan harga BBM untuk wilayah Indonesia bagian barat dan timur,” kata anggota Komisi VI DPR, Irmadi usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR meninjau kilang pemurnian minyak (refinery unit) III Plaju, di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Senin (25/3/2019).

Anggota PDI - Perjuangan ini menjelaskan, dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33 disebutkan, perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, berkelanjutan, efisiensi, berkeadilan, kemandirian, dan menjaga keseimbangan, serta kemajuan ekonomi nasional.

"Saya maklum sekali apa yang dilakukan Presiden Joko Widodo,  jangan sampai ada suatu barang yang di Indonesia bagian barat cukup dibeli hanya R p1000, tapi di Indonesia bagian timur harganya bisa 10 kali lipat. Ini merupakan kewajiban negara untuk memudahkan akses BBM bagi rakyatnya,” ujarnya.

Baca Juga: Ketua DPR : Pemilu 2019 Jangan Membuat Luka Baru bagi Masyarakat

Di tempat yang sama, anggota Komisi VI DPR, Wahyu Sanjaya mengatakan, peralatan teknologi kilang minyak di Plaju, Sumsel ternyata sudah tua. Sebagai perusahaan BUMN, Pertamina juga dituntut mendatangkan keuntungan.

Dengan kondisi peralatan yang sudah tua, apalagi ada kebijakan BBM satu harga, Pertamina harus mampu memproduksi BBM yang bisa menyeimbangkan keuntungan dengan misi mensejahterakan rakyat.

Saat ini, menurut politisi Partai Demokrat itu, untuk meningkatkan kapasitas produksi, Pertamina Plaju sudah melakukan perluasan pabrik. Perluasan ini juga untuk menampung produksi biodiesel 20 (B20).

Soal produksi B20 yang ditargetkan sudah mencapai 100 persen di  tahun 2018 ini, Wahyu berharap produksinya bisa ditingkatkan lagi menjadi 120 persen pada 2019.

“Penduduk terus bertambah, maka konsumsi energi  juga bertambah. Akan terjadi demand yang lebih tinggi. Kita berharap pemerintah juga mengurangi impor BBM. Pertamina harus menaikkan kapasitas kilangnya, sehingga bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri,” dorong legislator dapil Sumsel II ini.

Baca Juga: Pesan Ketua DPR: Di Pemilu Jangan Baper, Kita Tidak Sedang Bercinta


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI