Komisi XI DPR : Pendapatan Negara Didominasi Perpajakan

Fabiola Febrinastri
Komisi XI DPR : Pendapatan Negara Didominasi Perpajakan
Anggota Komisi XI DPR RI Refrizal. (Dok : DPR)

Penerimaan perpajakan selalu menempati posisi teratas dalam menyumbang pendapatan negara.

Suara.com - Anggota Komisi XI DPR, Refrizal mengatakan, berdasarkan asumsi-asumsi makro ekonomi yang telah ditetapkan pemerintah dan DPR dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, pendapatan negara tahun ini diperkirakan mencapai Rp 2.165,1 triliun, dengan penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.786,3 triliun. Penerimaan perpajakan selalu menempati posisi teratas dalam menyumbang pendapatan negara.

“Perpajakan merupakan sumbangsih terbesar bagi pendapatan negara. Dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sendiri, sumbangan yang masuk kas negara mencapai Rp 378,2 triliun, sementara hibah mencapai Rp 435,3 miliar,” katanya, usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI dengan perwakilan BPK, BPS, dan BPKP Sumbar di Padang, Sumbar, baru-baru ini.

Pada sektor belanja negara, lanjut Refrizal, prediksinya mencapai Rp 2.461,1 triliun yang masing-masing akan digunakan untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.634,3 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 826,77 triliun. Berarti masih ada defisit Rp 296 triliun.

Untuk menutup defisit, menurutnya, penerimaan perpajakan harus lebih ditingkatkan. Ini menuntut kerja ekstra para Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Juga: DPR : Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Dipengaruhi Konsumsi dan Investasi

“Sebagaimana kita ketahui bersama, penerimaan perpajakan merupakan salah satu sumber penerimaan negara dalam menjalankan program pembangunan dan telah dicanangkan oleh pemerintah. Oleh karena itu ke depan, optimalisasi penerimaan negara yang bersumber dari perpajakan harus terus dioptimalkan dari tahun ke tahun,” harap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI