Fadli Zon Minta KPU Konsentrasi pada Pengamanan Suara Rakyat
Ia mengapresiasi KPPS yang jujur, yang betul-betul menegakkan peraturan.
Suara.com - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon minta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) konsentrasi dulu pada pengamanan suara rakyat, ketimbang melempar wacana untuk memisahkan kembali pemilu eksekutif dengan legislatif.
“Saya kira itu wacana yang tak perlu dan tak bermutu. Sekarang ini KPU konsentrasi saja kepada bagaimana mengamankan suara rakyat,” katanya, saat ditanya mengenai kemungkinan kembali memisahkan antara pemilu eksekutif dan legislatif, di ruang kerja wakil ketua DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/4/2019).
Menurutnya, pemisahan pemilu eksekutif dan legislatif merupakan wacana untuk pengalihan isu saja. Persoalan utamanya adalah mengamankan suara rakyat. Fadli mengapresiasi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang jujur, yang betul-betul menegakkan peraturan.
Namun bagi KPPS yang berbuat curang dengan mencoblos sendiri dan sebagainya, menurut Fadli, mereka adalah penghianat bagi rakyat.
Baca Juga: Pemilu 2019 Banyak Makan Korban Jiwa, KPU Tunggu Evaluasi DPR
Selain itu, ia juga menerangkan bahwa di negara-negara yang sudah maju peradaban demokrasinya, kehadiran saksi sudah tidak diperlukan lagi.
“Tidak perlu ada sengketa, bahkan kejadian salah input data dan sebagainya, omong kosong. Ini jelas sebuah kesengajaan, kecurangan yang terstruktur, masif, sistematis dan brutal menurut saya,” tegas Fadli.
Ia mencontohkan pemilu di India pada 2015, dengan 844 juta pemilih. Pada pelaksanaannya, tidak ada satupun sengketa, kecurangan, surat suara yang tercoblos, tidak ada penukaran kardus, salah input data, tidak ada manipulasi, soal daftar pemilih tetap bermasalah dan sebagainya.
Seharusnya, menurut Fadli, negara hadir memberikan kepercayaan bagi masyarakat untuk menjamin agar suara mereka tersalurkan dan tidak dimanipulasi.
“Jadi kalau negara Indonesia hadir dan bisa menjamin, tak perlu ada lagi yang repot-repot, tak perlu ada yang meninggal, tak perlu ada yang kecapean,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Baca Juga: Penyidik KPK Cecar Sekjen DPR Soal Jabatan Rommy di Komisi XI