Setjen DPR Minta Kemenpan - RB Ubah Metode Penilaian RB bagi DPR

Fabiola Febrinastri
Setjen DPR Minta Kemenpan - RB Ubah Metode Penilaian RB bagi DPR
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar. (Dok : DPR)

Tugas dan fungsi DPR berbeda dengan kementerian atau lembaga negara yang lain.

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar minta Kementerian Pendayagunakan Aparatur Negara dan Aparatur Negara (Kemenpan - RB) untuk mengubah metode penilaian Reformasi Birokrasi untuk DPR, yang selama ini disamakan dengan kementerian dan lembaga negara lainnya. Psalnya menurut Indra, tugas dan fungsi DPR berbeda dengan kementerian atau lembaga negara yang lain.

Hal tersebut diungkapkan Indra, saat Sosialisasi Kebijakan dan Mekanisme Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Intergritas (PMPZI) di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR, di Ruang Rapat Setjen DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

“Kami tentunya sebagai organisasi supporting system anggota dewan, kondisi-kondisi subjektifnya berbeda dengan eksekutif, karena stakeholder utama kami adalah anggota dewan sebanyak 560 orang dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta segala sesuatu berkaitan dengan kepentingan itu harus kami akomodir,” tutur Indra.

Dalam sosialisasi tersebut, Indra menambahkan, di lingkungan eksekutif, semuanya sudah terukur, berbeda dengan Setjen dan BK DPR yang melayani 560 anggota DPR dan mempunyai target Rancangan Undang-Undang Program Legislasi Nasional (RUU Prolegnas).

Baca Juga: DPR dan Pemerintah Komitmen Selesaikan RUU Prolegnas

“Misal ditarget 52 RUU dan tiba-tiba pimpinan menambahkan 6 RUU inisiatif dewan, jadi sangat berbeda antara eksekutif dan di legislatif,” tutur Indra.

Hal serupa juga di sampaikan Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang BK DPR, Inosentius Samsul. Ia menilai, ada perbedaan metode penilaian.

“Dalam penilaian, reformasi birokrasi harus disesuaikan dengan konteksnya. Perlakuan kepada ekseskutif, legislatif dan yudikatif harus berbeda. Jangan sampai kita melakukan metode penilaian yang salah,” tutur Sensi, sapaan akrabnya.

Menanggapi masukan terhadap penilaian RB untuk DPR, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi Kemenpan - RB, Naptalina Sipayung menyambut baik masukan tersebut dan akan membicarakan lebih lanjut terkait metode penilaian yang selama ini dilakukan untuk Setjen dan BK DPR.

“Kami tidak tahu kendala yang dihadapi selama ini. Dengan masukan ini, maka akan kami perbaiki metode penilaian yang selama ini kami lakukan. Ini salah satu manfaat yang kami terima dari diskusi ini. Dari segi pertanyaan, nantinya ada yang kami ubah terkait pelayanan Setjen kepada anggota DPR dan pertanyaan akan kami sesuaikan dengan responden yang akan diberikan,” tutupnya.

Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Lebih Vokal Advokasi Serangan Israel di Gaza

Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan sumber daya manusia yang ada di pemerintah. Reformasi Birokrasi dilaksanakan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. 


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI